Traffic Light Rusak Wewenang Dishub Provinsi

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya menyatakan tidak bertanggungjawab untuk menangani kerusakan traffic light di sejumlah titik persimpangan jalan di Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Fauzi Kasim menegaskan, kendali pengawasan traffic light tersebut berada pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar.

“Kami juga tidak mengetahui secara pasti mengapa traffic light itu tidak menyala sampai sekarang. Kita juga telah menyampaikan surat ke Dishub Provinsi Kalbar terkait dengan permasalahan itu,” ujar Fauzi Kasim di Sungai Raya, Selasa (2/8).

Dia mengaku, sempat ditanyai warga Kabupaten Kubu Raya terkait kerusakan pada traffic light tersebut. “Saya jawab itu bukan wewenang dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Meskipun demikian, Fauzi menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar.

Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Yoga Irawan menyesalkan, traffic light yang ada di persimpangan Desa Kapur hingga kini tak lagi menyala. Akibat tak menyalanya traffic light tersebut sehingga menyebabkan kesemrawutan arus lalu lintas bahkan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. (sul)