Ibu Dikeroyok, Rumah Dirusak, Bocah Empat Tahun Luka Parah

Pantas Saja Laporan Tak Disikapi Polisi, Pelaku Ngaku Sudah Pegang Polsek Barat dan Sungai Kakap

KORBAN KEROYOK. Bocah empat tahun, Dwi Apriyanto menderita luka serius di dada kanannya hingga mendapatkan 16 jahitan. ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Anita Ramli, 36, dan putranya, Dwi Apriyanto yang masih berusia empat tahun dikeroyok empat wanita berinisial Dw, Ac, At dan Kl di depan rumahnya sendiri, Jalan Tanggul Limbung, Sungai Rengas, Kubu Raya. Pelaku juga merusak rumah Anita dengan lemparan batu.

Sangat menyedihkan, Dwi Apriyanto menderita luka yang cukup parah. Bocah tersebut menderita luka menganga di dada kanannya. Bocah itu dibawa ke rumah sakit Pemkot Pontianak Sultan Syarif Abdurrahman. Dadanya mendapatkan 16 jahitan. Diduga kuat anak korban ini terkena pecahan kaca yang dilempari pelaku.

Pengeroyokan yang dilakukan Dw, Ac, At dan Kl terjadi pada 6 Juli 2016 lalu. Kasusnya dilaporkan ke Mapolsekta Pontianak Barat, karena jangkauannya lebih dekat ketimbang melapor ke Mapolsek Sungai Kakap.

Namun sayang, laporan itu tak digubris Polsek Barat. Alasannya sangat lucu, yakni cuti lebaran dan bukan wilayah hukumnya. Kendati demikian Polsek Barat menyarankan korban melapor ke Mapolresta Pontianak. “Awalnya lapor di Polsek Barat. Tapi tidak ada tanggapan. Alasannya tidak bisa menerima laporan, karena cuti lebaran dan bukan wilayahnya. Kemudian diarahkan ke Polresta,” ungkap Anita kepada Rakyat Kalbar saat dijumpai di rumahnya, Minggu (31/7).

Selain melapor ke Polsek Pontianak Barat, Anita juga melapor ke Polsek Sungai Kakap. Anehnya, hingga saat ini tidak juga ditanggapi Polsek Sungai Kakap.

“Pelaku belum ditangkap. Kami ini orang kecil tidak memiliki uang. Beda dengan pelaku yang memiliki uang. Pelaku saja berani bilang kalau keluarganya memegang Polsek Sungai Kakap dan Polsek Barat. Tinggal telepon saja. Sampai-sampai mereka bilang mau melihat siapa yang bisa ngambil (menangkap) mereka di kampung ini (polisi). Mereka sesumbar seperti itu,” ungkap Anita yang hanya bisa pasrah, walaupun dirinya sudah melaporkan kejadian ini kepada Polsek Barat dan Polsek Kakap.

Dikatakan Anita, yang membuat dirinya semakin takut, ancaman dari keluarga pelaku yang ingin membakar rumahnya, jika membuat laporan polisi. Apalagi kepolisian memproses laporannya tersebut. “Takut lah kami sekeluarga. Rumah kami terbuat dari kayu di pinggir jalan seperti ini. Kalau dibakar gimana. Jadi kami diam saja, walaupun kami disini adalah korbannya,” katanya sedih.

Diungkapkan Anita, dirinya dikeroyok, berawal dari cekcok mulut dengan pelaku. Kejadiannya sebelum puasa, berlanjut hingga hari raya Idul Fitri.

“Suami dan anak pertama saya disindir-sindir pelaku. Kemudian di hari lebaran malamnya itu mereka ngomel-ngomel di depan rumah dan mengata-ngatakan saya. Anak saya emosi dan menanyakan, kalau ini tidak ada urusan dengan mereka. Kenapa mereka yang ngomel. Kemudian saya keluar dan terjadilah pengeroyokan hingga yang menjadi korban adalah anak saya yang masih empat tahun ini,” beber Anita.

Anita meminta keadilan kepada kepolisian. Berharap pelaku diproses hokum. Apalagi anaknya yang tidak tahu apa-apa, menderita luka serius. “Kami masih menunggu keadilan dari pihak kepolisian. Tapi apa daya kami. Kami hanya bisa membuat laporan saja,” terangnya.

Kejadian serupa tak hanya dialami Anita. Tetangganya bernama Ernawati terlebih dahulu dikeroyok oleh pelaku yang sama. “Ibu Ernawati juga dikeroyok oleh mereka. Kejadian dua Minggu sebelum kejadian saya ini, juga sudah lapor polisi, tapi belum ditindak juga. Wajah ibu Ernawati itu dikeroyok sudah seperti maling digebuk massa,” ungkap Anita.

Apa yang dikatakan Anita ini dibenarkan oleh Ernawati. Bahkan Ernawati juga mendapat ancaman yang sama. “Ancamannya sama, rumah saya juga mau dibakar pelaku,” terang Ernawati.

Ketua RT Jalan Tanggul Limbung, Dede membenarkan apa yang dialami kedua warganya tersebut. “Saya sendiri juga turut melaporkan kepada polisi saat pengeroyokan ini terjadi. Tapi polisi tidak menanggapi. Kita minta polisi cepat menindak pelakunya. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan (konflik antar warga),” harap Ketua RT.

Dede mengaku, sejauh ini dia masih dapat membendung amarah dari pihak korban. Namun jika kepolisian tidak bertindak cepat, dirinya tidak tahu lagi apa yang akan terjadi.

“Korban hanya minta keadilan. Kasihan korban. Rumah dirusak, dikeroyok dan anak korban juga mengalami luka serius di bagian dada. Kejadian tak hanya sekali. Karena ada warga lainnya yang juga menjadi korban pengeroyokan para pelaku ini. Jadi saya selaku Ketua RT meminta kepolisian cepat mengambil tindakan,” tegas Dede. (zrn)