eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Tahun ini Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya mewacanakan pembangunan 23 dermaga yang tersebar di sembilan kecamatan. Ihwal rencana itu, DPRD Kabupaten Kubu Raya mengingatkan supaya pembangunan dermaga tidak asal-asalan, melainkan berdasarkan perencanaan yang matang.
“Pembangunan dermaga ini mesti memenuhi kriteria dan aspek-aspek sebuah dermaga sehingga keberadaannya bermanfaat dengan baik untuk masyarakat. Pemakaiannya juga bisa bertahan dalam waktu yang panjang,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kubu Raya, Suharso, Jumat (29/7).
Legislator Partai Golkar itu menegaskan, jangan sampai robohnya dermaga di Desa Empening, Kecamatan Terentang pada tahun lalu terulang kembali. Meskipun hasil pengecekan robohnya dermaga tersebut disebabkan oleh faktor alam. “Untuk itulah perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu terutama layak atau tidaknya lokasi itu dibangun dermaga,” paparnya.
Sementara itu terkait penganggaran, Suharso menambahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya harus mengutamakan skala prioritas. Dalam menentukan maupun pengkajian pembangunan tentu harus dilakukan survei awal bersama-sama Dinas Perhubungan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Untuk itu usulan prioritas yang diajukan itu juga mengedepankan skala keterdesakan terhadap kebutuhan masyarakat. Jika ke-23 dermaga yang sudah diusulkan itu masih belum terselesaikan maka sisanya akan kami usulkan kembali pada APBD Perubahan. Namun apabila masih juga belum terakomodir pada APBD Perubahan maka diprioritaskan pada tahun depan,” ulasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe