eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota Pontianak mengancam akan mencabut izin dan menutup usaha pemilik rumah toko (Ruko) di sepanjang Jalan Tanjungpura. Tindakan tegas tersebut dilakukan jika pemiliknya masih mengabaikan peringatan Pemkot untuk mengecat Rukonya dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI Agustus ini.
“Saya anggap pelaku usaha di sana tidak nasionalis karena tidak mau berkontribusi. Harus di cat, karena kalau tidak dilakukan sama juga mereka tidak cinta Indonesia dan tidak cinta Pontianak,” kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kesal, Jumat (29/7).
Tahun lalu, kata Edi Pemkot sudah memberikan warning. Tapi masih ada yang tidak mengindahkannya. Sehingga banyak Ruko di sepanjang jalan Tanjungpura terlihat kotor bahkan kumuh.
“Kita harus keras juga dengan mereka-mereka ini, dan kita paksa mereka untuk mengecat Ruko-Ruko di momen 17 Agustus ini,” tegasnya.
Menurut dia, dengan usaha yang dilakukan, mustahil mereka tidak mampu mengecatnya.
“Jangan juga seperti itu, bangunan dibiarkan kumuh, yang penting untung sebesar-besarnya. Tidak boleh juga seperti itu,” Cetus Edi.
Pelaku usaha, jangan hanya maunya menikmati fasilitas dari pemerintah seperti jalan yang mulus, air bersih dan lainnya. Tapi mereka enggan peduli terhadap lingkungannya. Itu, kata Edi sama saja tidak nasionalis.
“Kita akan menyurati mereka agar mau mengecat Rukonya. Jika masih tidak digubris disanksi bahkan kalau perlu ditutup kalau tidak mau ikut aturan,” lugas Edi.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi