Truk-truk Fuso Serbu Kalbar Tanpa Kontribusi ke Daerah

Dimodifikasi Beban Hingga 30 Ton

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Setelah 10 tahun berjalan, akhirnya pengusaha angkutan barang antarpulau Kalbar mengeluh akibat serbuan truk-truk Fuso dari Jawa. Truk-truk yang beroperasi di Kota Pontianak dengan kapal Roro, itu dinilai tidak berkontribusi pada daerah.

“Mereka adalah kendaraan-kendaraan dan plat nomor polisi luar Kalbar. Kontruksi kendaraanya sudah dimodifikasi sehingga kapasitas muatan melebihi kemampuan beban jalan yang ada di Kota Pontianak,” ungkap Retno Pramudya, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalbar, di Hotel Golden Tulip, Kamis (28/7).

Didampingi Sekretaris asosiasi, Bambang Prasetya, selain tak berkontribusi juga pajak kendaraan nihil, bahkan menganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas. Itu sebabnya Aptrindo Kalbar minta Pemkot Pontianak menertibkan Fuso.
“Kita mendukung penuh adanya keinginan atau wacana Pemkot Kota Pontianak menertibkan atau mengatur pengoperasian truk-truk Fuso yang mengakut barang dari eks kapal Roro dari dan ke Jawa tersebut,” tambahnya.
Dijelaskannya, rata-rata Fuso dengan beban 25-30 ton, artinya melebihi kapasitas beban jalan yang ada. Fuso ini angkutan antar pulau sehingga tidak beroperasi keliling kota atau Kalbar. Mereka sebenarnya angkutan antarpulau semestinya dari gudang ke gudang atau Depo yang ada di Kalbar,” ujar Retno.
Selain merugikan dan merusak jalan, pajak kendraan, malah mengambil subsidi BBM untuk Kalbar. “Mereka pakai bahan bakar subsidi yang kuotanya diperuntukan kendaraan Kalbar, dan mereka tidak bayar pajaknya di sini,” tegas Retno.
Ia menyarankan truk Fuso melintasi wilayah Kalbar malam hari saja sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kemananan lalu lintas.
Wakil Ketua Aptrindo Kalbar, Budi Basadi, mengungkapkan rata-rata angkutan kebutuhan pokok berupa sayuran dan komoditi pasar dari Jawa. Setuju den
an Retno, solusinya jalan malam hari cukup sampai gudang saja. Selama ini fuso sampai ke toko-toko. Sehingga truk yang standarnya 5-6 meter panjang sudah dimodifikasi sampai 8 meter.
“Tentunya ini sangat merugikan dan berbahaya seperti pernah tumbang karena bahu jalan tidak mampu menahan beban Fuso tersebut. Stop antar hingga ke toko-toko. Kendaraan kecil saja yang mendistribusikanya ke penerima barang atau toko tujuan mereka,” katanya.
Laporan: Isfiansyah

Editor: Arman Hairiadi