Desa Online Perlancar DD

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – JAKARTA – Arus lalu lintas dana Desa (DD) yang sering macet menjadi persoalan kompleks dalam pembangunan desa. Terobosan yang dilakukan pemerintah sejauh ini belum mampu mendongkrak percepatan penyaluran dan penyerapan dana yang bersumber dari APBN itu.

Merujuk hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengumpulkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) di Jakarta, kemarin (25/7). Mereka diminta gerak cepat menerapkan program desa online atau sistem informasi desa di daerah masing-masing.

Menurut Marwan, sistem desa online menjadi salah satu program prioritas guna mempercepat pembangunan desa. Melalui akses dalam jaringan (daring), kata dia, segala informasi tentang desa akan lebih mudah diakses. ”Informasi potensi desa, produk unggulan desa, dan progres pembangunan desa bisa dipromosikan,” ucapnya. Tahun ini, 20.000-30.000 desa bisa menerapkan desa online.

Tak kalah penting, desa online juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparansi desa. Mulai dari pengawasan terhadap laporan rencana pembangunan desa, pengelolaan dana Desa, hingga progres pembangunan desa. Pemantauan secara online itu diharapkan mampu mempercepat penyaluran dan penyerapan dana Desa.

Marwan meyakini, arus lalu lintas dana Desa untuk pembangunan akan semakin lancar. Desa online akan mempermudah informasi, baik itu perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk APBDesa bisa disampaikan ke masyarakat secara terbuka dan terdokumentasi dengan baik.

”Harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari pusat,” tutup kader PKB ini.

Sebagaimana diketahui, penyaluran DD tahap I 2016 sebesar Rp 28,1 triliun dari total Rp 46,9 triliun. Sisa dana Desa nantinya akan disalurkan pada tahap II Agustus mendatang sebesar Rp 18,8 triliun. Pada tahap I, kendala penyaluran banyak disebabkan lambatnya pemerintah desa menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPj) dana Desa 2015. (tyo)