eQuator.co.id – Pontianak-RK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar meminta masyarakat mewaspadai investasi bodong. Pasalnya, partisiasi masyarakat terhadap investasi bermasalah alias bodong kian bertambah.
“Untuk itu kita meminta kepada masyarakat waspada, cermati dan pahami karakter investasi yang ditawarkan,” kata Asep Ruswandi, Kepala OJK Kalbar, kemarin.
Berdasarkan data sejak 2013-2014 saja, OJK Kalbar telah menerima sebanyak 2.772 pengaduan masyarakat, terkait investasi bodong atau yang bersifat sengketa industri keuangan. Menurutnya, terdapat beberapa karakter atau ciri dari investasi bermasalah atau bodong yang kerap ditawarkan kepada masyarakat. Terutama, investasi tersebut pastinya akan menjanjikan keuntungan, manfaat atau bonus lebih besar, dan bahkan di luar kewajaran.
“Kemudian, badan usaha, badan hukum, domisili usahanya tidak jelas. Tidak bisa berinteraksi secara fisik, hanya berdomisili di ‘dunia maya’,” jelasnya.
Kemudian yang menjadi ciri investasi bodong yakni sifatnya yang berantai atau “member get member”, khususnya jika tidak terdapat atau tidak jelasnya underlying atau barang dari yang diinvestasikan tersebut.
“Tidak jelas, hanya memutar uang antar member atau investor tersebut,” ujar Asep.
Selain itu, mereka berupaya memberikan kesan bahwa investasinya bebas resiko, serta dijamin oleh negara, korporasi atau perusahaan besar multinasional. Dengan kata lain, mereka yang berusaha mempengaruhi, mengklaim telah memiliki izin maupun kerjasama dengan pemerintah, walaupun padahal antara izin usaha yang diajukan berbeda dengan gerak usaha yang dijalankan.
“Membantu dengan janji dibantu lebih besar atau dengan keuntungan yang besar,” demikian Asep.
Laporan: Fikri Akbar
Editor: Arman Hairiadi