eQuator.co.id – Entikong-RK. Progres pembangunan tapal batas di Kalimantan Barat terus jadi perhatian pemerintah pusat. Kemarin, Kementerian Dalam Negeri mengirim staf khususnya, Dasril, yang didampingi Gubernur Cornelis ke Entikong Sanggau dan Aruk Sambas.
Di PLBN Entikong, mereka mendengarkan pemaparan kondisi perbatasan oleh aparat keamanan dan Bea Cukai setempat. Cornelis juga memantau pemindahan trafo listrik dari Malaysia yang terletak di garis batas.
“Inikan listriknya dari Malaysia, Kuching. Sehingga kewenangan teknis ada pada Pemerintah Malaysia, harus dibicarakan antardua Negara,” tuturnya.
Persoalan yang terkait hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia ini, menurutnya, memang harus disikapi secara hati-hati. “Tak bisa diputuskan, jadi harus dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan,” terangnya.
Hal lain yang semestinya jadi perhatian pemerintah pusat adalah pemotongan zona bebas. “Ini harus ada win-win solution antar dua negara sehingga bisa ditata sedemikian rupa. Pembahasan ini harus ke Jakarta,” tegas Cornelis.
Kemudian, seiring dengan ditingkatkannya status perbatasan yang semakin modern, dia mengingatkan, problem keamanan menjadi prioritas. “Hati-hati dengan teroris dan narkoba karena Kalbar ini daerah senja dan tempat konsolidasi yang aman,” pesannya kepada para pejabat teras PLBN Entikong.
Di Aruk Sambas, Cornelis dan Dasril didampingi perwakilan perusahaan kontraktor, PT Wika, yang membangun PLBN di sana pada sore harinya. Drainase bangunan setempat langsung diperiksa.
Ternyata, air efek pembangunan infrastruktur PLBN yang berhadapan dengan Biawak, Malaysia, itu mengalir ke sana. Kontan saja, Gubernur tegur pihak kontraktor.
“Pembangunan PPLB harus berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan kerusakan atau merugikan negara lain,” tegasnya. Sebaiknya, lanjut dia, dibuat tong penampungan sehingga tetap mengalir di wilayah Indonesia.
PLBN Aruk mulai dikerjakan sedikit demi sedikit pada 2006 di atas lahan seluas sekitar 35 hektar yang berlokasi di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas. Ini satu dari 3 tapal batas yang dijadikan pintu lintas batas negara di Kalbar yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
Institusi pengelola perbatasan di sana dibentuk dengan nama khusus, yakni Unit Pengelola Pos Pemeriksaan Lintas Batas (UP3LB) Aruk yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada BadanPembangunan Perbatasan dan Daerah Tertinggal (BP2DT) Kalbar.
Kota Aruk sendiri dapat dicapai dari Pontianak, Ibukota Kalbar, dengan perjalanan darat sepanjang 312,66 Km. Prasarana dan sarana yang telah tersedia di kawasan perbatasan Aruk saat ini antara lain: Pos Pemeriksaan Lintas Batas, Gudang Sita Bea Cukai, Pos Keamanan Polisi, Pos Gabma (Gabungan TNI dan Tentara Diraja Malaysia), Kantor Imigrasi Sambas wilayah kerja Aruk, Perumahan Imigrasi, KPP Bea Cukai Sintete wilayah kerja Aruk, Perumahan Bea Cukai, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong wilayah kerja Aruk, Stasiun Karantina Ikan Kelas I Entikong wilayah kerja Aruk, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pontianak wilayah kerja Aruk, dan Balai POM Pontianak wilayah kerja Aruk.
Selain itu, telah dibangun Pos dan Giro Sajingan, Kantor Camat Sajingan Besar, Makoramil, Mapolsek, Puskesmas Sajingan Besar, Gedung Serbaguna Aruk, Guest House Pemda Sambas, Guest House Pemda Kalbar, dan Pasar Tradisional.
Pasangan PLBN Aruk adalah Pos Imigresen Biawak yang berada di Kampung Biawak, Sarawak – Malaysia. Dibangunnya PLBN Aruk dimulai dengan kesepakatan Indonesia dan Malaysia yang telah melakukan pengukuran titik tengah pertemuan jalan Aruk – Biawak oleh tim Kalbar dan Sarawak pada 27 Maret 2005. Titik tengah berada di (RSO) X = -1072,62 M (timur); Y =-178248,68 (utara) atau 01036’43,530″ LU dan 109040’32,810″ BT.
Dengan pesatnya pembangunan, PLBN Aruk yang semula berstatus sebagai Pos Lintas Batas (tradisional atau tidak bisa melayani pengguna passpor) ditingkatkan statusnya menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2009 yang diperkuat keputusan Gubernur Kalbar. Dengan penetapan tersebut, maka status PLBN Aruk sudah setara dengan PLBN Entikong.
Laporan: Isfiansyah dan Humas Pemprov Kalbar
Editor: Mohamad iQbaL