eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jajaran Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), Rabu (20/7).
Awalnya polisi mendapat laporan kehilangan sepeda motor dari Wahyu, mahasiswa Politeknik Negeri Jalan Achmad Yani Pontianak. Kemudian melihat pemuda mengendarai sepeda motor yang cirri-cirinya sama persis dengan kendaraan Wahyu yang hilang.
Polisi mengikuti pengendara itu hingga ke Jalan Martadinata. Kemudian menghentikan laju kendaraannya dan meminta surat kendaraan. Karena tidak bisa menunjukkan, pemuda berinisial Ver itu diajak ke Mapolsek untuk diperiksa.
Sepeda motor matic milik Wahyu itu hilang di parkiran Politeknik dengan kunci masih menggantung di stop kontak motor. Menurut laporannya, Wahyu hanya meninggalkan sesaat motornya.
Selain motor matic bernomor polisi KB5108UK tersebut, polisi juga menyita plat nomor yang telah dilepas dari rumah Ver di Komplek Mega Mas, Kubu Raya.
“Ver dijerat pasal 362 tentang Curanmor,” kata AKP Ridho Hidayat, Kapolsek Pontianak Selatan. (epy)