eQuator.co.id – Potianak-RK. Pesatnya kendaraan di Kota Pontianak dibarengi pula banyaknya pelanggaran berlalu lintas. Padahal pemerintah dan kepolisian kerap menyerukan tertib berlalu lintas, tapi masih banyak yang tidak peduli.
“Banyak sekali pelanggaran, saya melihat masih banyak masyarakat yang belum sadar. Mereka akan sadar kalau sudah ketabrak biasanya, tapi tetap saja karena ini adalah perilaku yang kurang baik,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak, Kamis (21/7).
Penerapan aturan mesti benar-benar dijalankan. Sehingga menimbulkan efek jera pengguna jalan yang membandel. Undang-undang sebenarnya sudah jelas mengatur, pelanggar dapat diberi Tilang.
“Hanya bisa diterapkan apabila pemerintah dan kita semua tegas dalam menerapkan aturan. Seperti kita melalui Satpol PP, maka masyarakat akan terbiasa mentaati aturan,” tukasnya.
Pemkot, kata Edi akan terus melengkapi sarana dan prasarana lalu lintas dengan mengandeng pihak kepolisian.
“Kalau misalnya rambu-rambu sudah jelas, begitu pula marka jalannya, lalu bagi mereka yang melanggar dan dapat dilihat dengan rekaman CCTV itu akan ada bukti,” demikian Edi. (agn)