Dimediasi DPRD, Sopir Tanki dan Pertamina Capai Kesepakatan

Pertamina: “Kencing” Tidak Bisa Ditawar, Pecat dan Pidana!

TEMUI PENGUNJUK RASA. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin ketika berbicara di hadapan puluhan sopir tangki yang melakukan mogok kerja dan menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Pontianak, Senin (18/7). Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Setelah sempat mogok kerja, akhirnya sopir tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tergabung dalam Awak Mobil Tangki (AMT) PT. Elnusa Petrofin mencapai kesepakatan dengan PT. Pertamina. Pertemuan keduanya ini setelah dimediasi DPRD Kota Pontianak, Kamis (21/7) sore di ruang paripurna DPRD.
“Mereka akan melaksanakan dengan baik apa yang jadi tanggung jawab mereka, tapi hak-hak mereka juga harus dipenuhi. Yang penting semua baik-baik saja dan hal ini tidak lagi terulang,” kata Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH, saat mediasi.

Politikus Partai PDIP ini menyatakan, lantaran sudah ada kesepakatan, pihaknya ingin keduanya tidak ada yang merasa dirugikan. Perusahaan wajib memberikan apa yang menjadi haknya pekerja. Begitu pula sebaliknya.
Dalam kesepakatan tersebut, ada 10 poin yang harus dipenuhi sopir dan perusahaan. Diantaranya AMT sepakat untuk dilakukan reassestment (tes penilaian ulang, red) dan bersama Pertamina saling menaati kontrak kerja. Apabila dalam reassestment ada yang dinyatakan tidak lulus, sopir tidak akan melakukan tuntutan. Sebaliknya, jika lulus mereka akan mengikuti penilaian masa percobaan antara 3-6 bulan, apabila kontrak berjalan sesuai Undang-Undang. AMT juga berjanji tidak akan menghalangi dan mengganggu pihak lain yang sementara waktu menggantikan mereka mendistribusikan BBM. AMT juga menyatakan tidak akan melakukan aksi mogok lagi.
Sebagaimana yang diketahui, akibat aksi  mogok puluhan sopir pada Senin (18/7) kemarin, hingga saat ini pendistribusia BBM masih diambil alih TNI. Ezion Siringo Ringo, Manajer Distribusi Pemasaran Pertamina Balikpapan menerangkan, pengalihan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melalui Gubernur agar layanan BBM kepada masyarakat tetap berjalan.
“Intinya tadi sudah sepakat untuk tidak mogok lagi. Masalah loses (ukuran bensin) dan lain-lain itu nanti nomor dua lah,” ujarnya.
Mogoknya para sopir, kata dia, mengakibatkan Pertamina merugi Rp8 Miliar. Sebagai bentuk antisipasi, pihaknya sudah mendatangkan 50 sopir cadangan dari beberapa daerah luar. Seperti Medan, Pangkalanbun, dan Dumai. Pilihan itu diambil untuk tetap memberikan layanan kepada masyarakat.
“Intinya tindak pidana pengambilan minyak, pemutusan segel, mengambil minyak sebelum tangki tiba di tempat, itu tidak bisa ditawar-menawar, harus diberi konsekuensi pemecatan dan pidana. Selama mereka mengambil milik negara dan terbukti, itu tidak ada lagi tawar menawar,” tegasnya.
Perihal waktu kapan AMT kembali bekerja, Ezion menjelaskan setelah proses reassesment selesai. Saat itu juga akan dibuat kontrak kerja baru bagi yang dinyatakan lulus. Otomatis saat itu juga, perbantuan dari pihak TNI selesai.
“Waktu reassesment-nya lebih cepat lebih baik, tergantung mereka,” lugas Ezion.

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi