Menangis Memperagakan Cara Membunuh Suami

REKONSTRUKSI. Dewi Anfoni memperagakan cara membunuh Aris Tomas, suaminya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Basuki Rachmat, Bengkayang, Rabu (20/7). KURNADI

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bejalan lancer, Rabu (20/7). Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Basuki Rachmat, Bengkayang.

Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan, SIK memantau langsung proses rekonstruksi yang ditonton ratusan masyarakat itu. Mereka penasaran dan ingin melihat cara Dewi Anfoni, 37, menghabisi nyawa suaminya, Aris Tomas, 43, di bawah pengawalan ketat jajaran Polres Bengkayang.

Sambil menangis Dewi Anfoni memperagakan 10 adegan menghabisi nyawa suaminya dengan pisau dapur. Wanita ini memperagakannya dengan lancar.

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar satu jam, posisi Aris Tomas diperagakan Briptu Ignasius Hawang, SH. Saksi I Andi pemilik warung bakmie dan saksi II, Silvia Aser. Sedangkan Dewi didampingi kuasa hukumnya dari LKBH PEKA Kalbar, Rosita Negsih

AKBP Bambang Irawan mengatakan, baru kali ini Polres Bengkayang melakukan rekonstruksi di TKP. “Rekonstruksi bias kita lakukan, setelah megumpulkan saksi dan bukti,” katanya.

Kuasa Hukumnya tersangka, Rosita  Ningsih menegaskan, Dewi Anfoni sebenarnya tidak sengaja ingin melakukan pembunuhan. Selama ini dia sering mengalami kekerasaan dan timbulnya percekcokan. Tanpa sengaja timbul kekerasan yang berujung pada tewasnya Aris Tomas, suaminya.

“Lembaga Perempuam dan Keluarga (PEKA) Kalbar sangat prihatin dengan kejadian ini. Mungkin masih banyak anak dan perempuan di Bengkayang, Kalbar dan Indonesia yang mengalami KDRT. Mereka tidak berdaya dan tidak berani lapor kemana-mana dan tetap bertahan sebagai korban,” ungkap Rosita.

Dewi menjadi korban KDRT selama bertahun-tahun. Namun dia tetap bertahan dan mengasuh enam anaknya. “Jika kita melihat proses rekonstruksi dan seandainya kejadian itu hari ini, pelaku pada dasarnya membela diri. Sebenarnya suaminya yang ingin membunuhnya. Namun karena nasibnya masih beruntung, justru menjadi terbalik, suaminya yang jadi korban,” katanya.

Rosita berharap kasus KDRT ini tidak lagi terjadi. Jika ada anak dan perempuan yang mengalami KDRT, harus lapor jangan berdiam diri.

“Sebab, ujung-ujungnya akan terjadi masalah, terbunuh dan membunuh. Saya juga berharap, pelaku selama ini adalah korban KDRT. Harus ada pertimbangan dan selaku kuasa hukum, saya meminta keringanan hukuman terhadap pelaku,” ungkap Rosita.

Kata Rosita, kasus serupa pernah ditanganinya pada 15 tahun silam di Sungai Betung, Bengkayang. Ketika itu, seorang ibu bernama Pansu mengalami KDRT. Dia membela diri dan suaminya terbunuh. “Ketika itu belum ada Undang-Undang KDRT tentang Perlindungan Anak dan Perempuan,” kenangnya. (kur)