eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polresta, Pemkot dan DPRD Kota Pontianak masih menggunakan “lagu lama”, menyikapi Tempat Hiburan Malam (THM) yang dijadikan sarana pesta Narkoba.
Hasil razia yang menemukan pecandu, bahkan barang bukti Narkoba tidak ditindaklanjuti dengan menutup THM tersebut. Komisi A DPRD Kota Pontianak hanya sebatas melakukan “gertak sambal” di media untuk melakukan penutupan. Itulah sikap DPRD atas temuan penyalahgunaan Narkoba jenis pil ekstasi atau ineks di Karaoke Imperium KTV Garuda Hotel Pontianak Selatan.
Hingga kemarin belum ada tindakan tegas dari kepolisian, Pemkot maupun DPRD Kota Pontianak atas temuan tersebut. Padahal, bukan baru kali ini aparatur hukum melakukan razia dan menemukan pecandu serta barang bukti Narkoba di THM.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait temuan penyalahgunaan dan Narkoba di Imperium. Kita akan ungkap perkara Narkoba yang ada di THM itu,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Iwam Imam Susilo, Rabu (19/7).
Berkaitan pencabutan izin keramaian THM Imperium KTV Garuda Hotel yang dikeluarkan Polresta Pontianak, Kapolres mengaku sudah menentukan sikap. “Kita akan undang (panggil) pengelola Imperium untuk menindaklanjuti hal ini,” katanya.
Dikatakan Kombes Iwan, dasar polisi memanggil pengelola Imperium sangat jelas. Lantaran pengelola THM tersebut sudah mengetahui apa yang tertuang dalam izin kermaian yang dikeluarkan Polresta. Sesuai izin keramaian yang dikeluarkan, tidak boleh ada penyalahgunaan maupun Narkoba di THM. Anehnya, ketika dirazia, selalu saja ditemukan pengunjung yang pesta Narkoba.
“Sesuai surat izin keramaian pada point e, bahwa tempat usaha wajib mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di tempat usahanya,” jelas Kombes Iwan.
Kapolres mengaku segera berkoordinasi dengan Walikota Pontianak, H. Sutarmidji, SH, M.Hum. “Tentunya kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Pontianak, sehubungan dengan hal tersebut (pencabutan izin keramaian),” tegasnya.
Pasca razia Sabtu (16/7) malam itu, Polresta Pontianak hanya memberikan teguran kepada manajemen Imperium KTV Garuda Hotel. “Kami pasti menegur pengelola, terkait permasalahan tersebut,” katanya.
Kombes Iwan mengatakan, razia THM tidak hanya berhenti di Imperium KTV saja. Jajarannya akan melakukan razia atau sidak di seluruh THM (karaoke, cafe dan lounge) di Kota Pontianak. “Kita tidak berhenti sampai disini saja. Untuk memberantas dan mengantisipasi peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di tempat-tempat seperti itu, kita akan terus razia. Agar tidak terjadi hal yang sama di tempat lainnya,” ujarnya.
Sementara Komisi A DPRD Kota Pontianak hanya bisa memanggil managemen Imperium. Sedangkan Pemkot Pontianak belum diketahui langkah yang diambilnya menyikapi temuan Narkoba di THM Imperium KTV Garuda Hotel. (zrn)