Diringkus, Malah Mau Tikam Tim Jatanras

Dor! Residivis Terkapar

TERKAPAR. Sidik terkapar di Dokkes Polda Kalbar, setelah ditembak tim Jatanras Polresta Pontianak, Senin (18/7). ACHMAD MUNDZIRIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sidik, 27, emang pemberani. Residivis pencurian bersenjata tajam (Sajam) ini nyaris menikam anggota tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak yang hendak meringkusnnya di Jalan Tanjung Raya I, Senin (18/7) pukul 22.00.

“Nyawa anggota kita terancam. Sesuai SOP, terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya,” jelas AKP Kemas Abdul Aziz, Wakasat Reskrim Polresta Pontianak kepada wartawan di kantornya, Selasa (19/7).

Sidik ditangkap berdasarkan laporan polisi pada 12 Juli 2016. Pemuda ini menjalankan aksinya di rumah kosong di Jalan Uray Bawadi, Pontianak Kota.

“Sidik masuk ke rumah dengan cara merusak pintu, kemudian mengambil barang-barang korban. Diantaranya perhiasan dan handphone. Korban memgalami kerugian Rp20 juta,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyidikan, keberadaan Sidik diketahui di Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Anggota Jatanras Polresta Pontianak langsung melakukan penangkapan. “Kita kejar, kita temukan Sidik. Saat hendak dilakukan penangkapan, Sidik malah melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Bahkan anggota kita mau ditikam dengan senjata tajam yang dibawanya,” ungkap Aziz.

Berdasarkan catatan Sat Reskrim Polresta Pontianak, Sidik merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus yang sama. Aksi kejahatannya selalu menggunakan Sajam. “Saat ini sedang kita kembangkan TKP lainnya. Karena Sidik hanya mengaku sekali melakukan kejahatan sejak keluar dari penjara pada awal 2016 lalu,” paparnya.

Sidik dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. “Kemudian kita juga tambahkan dengan Undang-Undang Darurat, lantaran memiliki senjata tajam dan digunakan untuk melukai orang lain,” tegas Aziz. (zrn)