Pontianak-RK. Puluhan sopir tangki Terminal BBM Pertamina Pontianak mogok kerja dan melakukan aksi damai di gedung DPRD Kota Pontianak, Senin, (18/7). Mereka mengadukan nasibnya dan meminta manajemen PT Elnusa Petrofin mengganti pimpinan.
“Kami minta pihak perusahaan Elnusa Petrofin mencari pengganti pimpinan perusahaan dari sebelumnya, saudara Rahmat kepada yang lain. Agar dicarikan pemimpin yang bijaksana, supaya bisa berdampak positif terhadap karyawan dan sopir,” ujar Alfian, koordinator lapangan usai berorasi di depan Kantor DPRD Kota Pontianak.
Pengunjuk rasa ini juga meminta pihak perusahaan agar meninjau kembali berbagai aturan yang telah dikeluarkan. Seperti aturan yang bertentangan antara pihak perusahaan dengan Pertamina.
“Selanjutnya meminta agar hak-hak para sopir tangki BBM dipenuhi oleh pihak perusahaan.Terutama yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Alfian.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH yang menemui
para pengunjuk rasa menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi apa yang disampaikan para sopir. Legislatif siap menjadi mediator antara pihak sopir dengan perusahaan dan pihak Pertamina.
“Yang jelas tuntutan mereka akan segera kita respon, mungkin sore ini kami akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan. Saya juga berharap, permasalahan ini segera diselesaikan, agar tidak berdampak kepada masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan pria yang kerap disapa Satar ini, akibat mogok kerja itu, perusahaan menggandeng TNI untuk menyalurkan BBM ke sejumlah SPBU. Menurut dia, hal tersebut tidak masalah, karena sifatnya darurat dan demi kepentingan orang banyak.
“Setelah ada titik temu, mereka (sopir) nantinya akan segera bekerja seperti bisa guna distribusi BBM ke SPBU-SPBU,” pungkas Satar.
Saat dikonfirmasi, Communication and Relation MOR VI Pertamina Kalimantan Bagja Mahendra menyatakan, menanggapi mogok kerja puluhan sopir tangki BBM PT Elnusa Petrofin pihaknya sementara waktu bekerjasama dengan TNI dalam membantu menyalurkan BBM kesejumlah SPBU. Agar tidak suplai BBM tidak terganggu.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya aksi ini buntut dari tindakan tegas pihaknya terhadap rekan para sopir tersebut menyelewengkan BBM. Sebab, sebelumnya Pertamina memecat satu sopir PT Elnusa Petrofin yang terbukti “kencing” di jalan.
“Pertamina secara tegas telah mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada salah satu awak mobil tangki yang secara nyata terbukti melakukan pelanggaran berat yaitu melakukan penyelewengan BBM di jalan, pada 21 Juni 2016,” ungkapnya.
“Kalau terkait tuntutan silakan saja berproses, aturan perusahaan sudah jelas, penyelewengan BBM sudah kategori pelanggaran berat,” timpal Bagja.
Ia menjelaskan, tindakan tegas tersebut merupakan komitmen Pertamina dalam melakukan pelayanan kepada SPBU. Karena tidak boleh ada losses akibat tindakan-tindakan tidak terpuji seperti itu.
“Aturan sanksi juga dilakukan berjenjang. Untuk pelanggaran berat harus dilakukan PHK,” pungkasnya.
Bagja memastikan putusan yang dikeluarkan pihaknya tidak akan ditarik kembali. Pihaknya bahkan mempersilahkan yang bersangkutan melaporkan ke mana saja.
“Apabila sudah terbukti secara kuat, berdasarkan laporan dan bukti foto, harus ditindak tegas,” lugas Bagja. (agn)