eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pokemon Go semakin membahana di Kalbar. Sampai-sampai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol Musyafak menginstruksikan seluruh anggotanya untuk memantau aktivitas masyarakat yang bermain game keluaran Niantic tersebut.
“Kapolda sudah membahas boomingnya permainan Pokemon Go melalui android. Tadi pagi saat apel, Kapolda membahas hal tersebut dan disampaikan kepada seluruh anggota,” jelas Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Suhadi SW, Senin (18/7).
Kata dia, tak hanya anak-anak, orang dewasa pun keranjingan memainkan Pokemon Go. Bagi Suhadi, game berbasis global potitioning system (GPS) tersebut banyak sisi negatifnya.
“Secara intelijen, aktivitas masyarakat Indonesia khususnya di Kalbar, telah terpantau. Karena identitas pemilik android itu sudah diketahui, mulai siapa yang memainkan dan keberadaannya di mana. Artinya, diawasi pihak asing yang menciptakan permainan. Kita juga tidak tahu tujuannya apa, GPS di Ponsel kan harus aktif,” tuturnya.
Kemudian yang kedua, lanjut dia, trainer (pemain) Pokemon Go tersebut juga kerap terlihat bermain di jalanan. Bahkan, yang sedang mengendarai sepeda motor sempat-sempatnya mencari Pokemon ke tempat-tempat yang diarahkan oleh GPS pada aplikasi tersebut.
“Ini bahaya bagi pengguna sepeda motor maupun mobil. Kita tidak pernah tahu Pokemon itu berada di mana, jika di tengah-tengah jalan raya, apa juga harus dikejar? Terlagi, memainkan permainan ini menggunakan sepeda motor maupun mobil. Analisa kita, dapat menyebabkan kecelakaan,” papar Suhadi.
Ditegaskannya, dari segi UU Lalu Lintas sendiri, seseorang yang menggunakan telepon genggam saat mengendarai kendaraan bermotor dapat ditindak oleh polisi. “Kita dapat menilang atau menghentikan siapapun yang mengendarai kendaraan menggunakan telpon genggam. UU sudah mengatur, termasuk pula kepada yang bermain Pokemon Go,” tandasnya.
Ditambahkannya, karena seseorang yang mengendarai kendaraan sambil menggunakan telpon genggam itu dapat menimbulkan kecelakaan, baik kepada Si Pengendara maupun lainnya. “Kita bukan melarang, tetapi kita mengingatkan. Tentunya untuk pengendara yang mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan telepon genggam tetap kita tindak,” tukas dia.
Dan, tak kalah penting, Pokemon Go bisa saja membuat para pelajar meninggalkan kewajiban di sekolah. “Maka Kapolda meminta orangtua untuk memantau anak-anaknya yang memainkan permainan ini. Kalau bisa, jangan memainkan permainan ini. Jangan sampai hal ini mengganggu proses belajar mengajar anak-anak. Inilah yang harus diwaspadai dari anak-anak kita. Karena hal-hal yang tidak diinginkan bisa saja terjadi,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan pemain dilarang memasuki objek vital antara lain Mabes polri dan pusat militer. Tidak bisa sembarangan orang masuk ke kawasan tersebut tanpa izin khusus. ”Jangan sampai melanggar batas-batas hak orang lain. Apalagi sampai menerobos ke objek vital,” kata Boy.
Khusus untuk anggota polisi memang dilarang untuk memainkan aplikasi itu. Dia menyebut hanya orang yang tidak sibuk saja yang masih sempat untuk bermain Pokemon. Sementara tugas polisi di lapangan tentu bertumpuk dan banyak.
”Saya rasa polisi tidak ada yang pakai pokemon. Tidak dibenarkan itu,” tegas dia. ”Apalagi main di dalam mabes,” imbuh dia.
Terkait dengan kemungkinan spionase, Boy menyebutkan masih harus meneliti lebih jauh lagi. Tapi, kewaspadaan terhadap teknologi buatan asing itu tentu terus diperkuat. ”Kita lihat saja,” tutur dia.
Sementara itu, Wakil ketua komisi I DPR, TB Hasanuddin mengimbau secara tegas kepada para pejabat agar mengindari bahaya dari aplikasi game Pokemon Go. Pasalnya, dalam aplikasi tersebut terdapat pola ‘real time’ dan ‘real location’, hal ini dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Saya ingatkan pejabat VVIP, ini perlu dijaga untuk hindari dari tindakan tak bertanggung jawab,” kata TB Hasanuddin.
Menurut mantan sekretaris militer ini, game tersebut sangat rentan untuk dimanfaatkan oleh teroris. Tentu, ini sangat membahayakan bagi setiap orang yang lengah terhadap musuh.
“Bisa ditembak dengan mortir, Dulu pejuang Chenchen disikat, dan mereka kena lewat handphone yang diketahui posisinya. Rudalnya menyusuri itu.” ujarnya lagi.
Di sisi lain, sejumlah daerah se-Indonesia sudah mengambil kebijakan terkait game terpopuler 2016 itu. Bahkan ada yang dengan tegas menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja-nya untuk merazia para pelajar yang memainkan Pokemon Go di jalanan dengan menggunakan seragam sekolah.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Yandi mengatakan, pihaknya masih dalam tahap memantau aktivitas para trainer setempat. “Ini baru dalam hitungan minggu. Kita lihat dulu, sepanjang permainan ini dimainkan dengan arif dan bijak, tidak mengganggu Kamtibmas dan lalu lintas, ya kita pantau saja,” tuturnya, kemarin.
Namun, jika pemain permainan ini sampai mengganggu Kamtibmas maupun menyebabkan kecelakaan, mau tidak mau harus ditindak. “Kalau perlu dilarang dan dibuatkan aturannya. Di sini, Pemda dapat menindak pemain game ini. Tentunya dengan menurunkan Sat Pol PP,” tegas Yandi.
Ia sependapat Kapolda yang dituturkan Kabid Humasnya, menggunakan telepon genggam saat berkendara jelas dilarang. “UU sudah ada, kita setuju dengan Bapak Kapolda. Jika ada yang memainkan Pokemon Go saat di jalanan, ya ditindak, tilang saja. Karena bisa membahayakan pengendara itu maupun orang lain,” pintanya.
Dalam waktu dekat, dia akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk memastikan apakah ada peraturan daerah yang dilanggar ketika Pokemon Go dimainkan. “Misalkan Perda Ketertiban Umum (Tibum). Tentu dapat dikenakan tipiring (tindak pidana ringan),” pungkas Yandi.
DENDA Rp750 RIBU
Sedangkan di Bekasi Kota, Kasatlantas Polresta setempat, Kompol Bayu Pratama menegaskan akan menindak para pengguna kendaraan yang tidak fokus berkendara karena sambil melihat layar Ponsel dengan denda tilang cukup besar. “Para remaja yang biasanya suka melupakan aturan, karena ingin cepat sampai di lokasi mereka bawa motor, tapi matanya tidak fokus ke jalan malah ke layar ponselnya. Sikap pengendara ini yang dapat berakibat fatal dan merugikan penguna jalan lainnya,” kata Bayu.
Ia melanjutkan, pihaknya sudah mulai mendapat laporan banyaknya pengendara bermotor terutama anak-anak muda yang berhenti tiba-tiba saat membawa kendaraan. Dengan alasan layar ponselnya memperingatkan adanya Pokemon di sekitar jalur yang dilaluinya. Akibatnya, karena berhenti secara mendadak, dapat terjadi benturan.
“Kalau bawa kendaraan harus fokus dan jangan berhenti secara mendadak ini sangat membahayakan penguna kendaraan lainnya, dapat tabrakan beruntun,” tutur Bayu. Dia juga menegaskan akan melakukan denda sebesar Rp750 ribu kepada masyarakat yang membawa kendaraan dalam keadaan tidak konsentrasi karena sambil melihat layar ponselnya.
NYEMPLUNG CARI POKEMON
Dan, memang, sudah banyak contoh dampak negatif gara-gara bermain Pokemon Go. Di luar negeri, gara-gara permainan ini sudah menelan korban jiwa. Di Balikpapan, juga telah terjadi beberapa kali kecelakaan. Seperti yang terjadi di area parkir Hotel Blue Sky Balikpapan sekitar pukul 11.30 Wita, Sabtu (16/7). Seorang pemuda yang mencari Pokemon di sekitar hotel itu nyemplung ke dalam kolam air mancur hotel berbintang empat di kawasan Balikpapan Barat.
Diceritakan seorang sekuriti hotel yang berjaga di pintu masuk hotel malam itu, pemuda yang diperkirakan masih duduk di bangku SMA itu meminta izin kepada sekuriti untuk menuju lobi hotel. Setelah diizinkan, menggunakan motor matic, pemuda itu berkendara pelan menuju lobi hotel sembari terus memelototi ponsel di tangan kirinya. Tak lama kemudian, braakk…, byuurrr…, pemuda itu nyemplung ke dalam kolam di dekat lobi hotel.
“Sama ponselnya juga nyemplung ke dalam kolam,” tuturnya kemarin siang.
“Ya kami mau nolong jadi ketawa-ketawa dulu. Ini kejadian unik,” imbuhnya. Beruntung, pemuda itu tak terluka.
Sejauh ini, polisi setempat belum menginstruksikan larangan bermain Pokemon Go yang tengah booming. Meski demikian, diimbau saat bermain jangan sampai membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Tidak dilarang, asal tidak ganggu,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Fajar Setiawan, Minggu (17/7).
Menurut Fajar, tak sedikit para gamer saat bermain terlena. Seperti saat bermain sambil mengendarai sepeda motor atau mobil. “Karena tidak fokus, keselamatan di jalan diabaikan,” urai alumnus Akpol 1988 ini. Ini bisa saja terjadi mengingat game tersebut mencari Pokemon. Ketika terlihat, pemain kemudian mendatangi kemudian menembaknya. “Pas ada di tengah jalan, kemudian pemain lari mendatangi, kan berisiko diri dan orang lain,” katanya.
Sedangkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, seorang pemuda sampai dikira maling dan hampir digebuki massa. Seperti diceritakan Nando (22 tahun). Beberapa hari lalu, tepat pukul 01.00 dini hari kawannya yang bernama Ahmad itu mencari Pokemon di Jalan Dewi Sartika, katanya Pokemon berada di rumah-rumah warga. Karena tidak sabar untuk menangkap Pokemon, maka Ahmad rela mengendap-ngendap di salah satu pemukiman yang cukup padat itu.
Alhasil, Ahmad dikira maling. “Bayangkan saja, temanku itu hampir dipukul. Untung saja ada omnya yang tinggal di Jalan Dewi Sartika,” cerita Nando.
Laporan: Achmad Mundzirin, Kaltim Post, Jawa Pos, Radar Sulteng, Indopos/JPG
Editor: Mohamad iQbaL