eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum mengingatkan pemasangan baliho atau spanduk jangan di lokasi-lokasi yang dilarang. Sehingga berdampak pada kurang nyamannya pemandangan.
“Jangan memasang di lokasi terlarang, apalagi sampai melindungi pandangan masyarakat di tikungan atau persimpangan jalan,” tegasnya, Minggu (17/7).
Akhir-akhir ini, kata Midji, banyak baliho maupun spanduk ucapan yang dipasang masyarakat terkait Ramadan dan Idul Fitri. Sebagain besar memang mengurus izin, tapi ada pula yang ilegal.
“Apa lagi partai ini partai itu. Apa ketua partai tidak malu, pasang spanduk di tempat-tempat terlarang? Jangan asal pasang,” lugasnya.
Wali Kota Pontianak dua periode ini menuturkan, apa yang dipasang selama Ramadan dan Lebaran kini menjadi sampah. Banyak yang berterbangan, jatuh ke tanah namun tidak diperbaiki kembali si pemasang. Sehingga memberatkan petugas di lapangan menertibkan bahkan sampai mengangkutnya.
“Setiap selesai menggelar kegiatan, jangan membuat sampah. Apalagi meninggalkan berbagai macam atribut. Kan tidak bagus dilihat, ujung-ujungnya petugas kita mengangkut bertruk-truk sampah sisa-sisa kegiatan itu,” sebut Midji.
Menurutnya, Pemkot tidak akan pandang bulu. Pemilik baliho ataupun yang memasang agar melepaskannya kembali sebelum ditertibkan petugas. Termasuk baliho dan spanduk yang ada gambarnya, kalau dipasang di tempat tidak sesuai atau melanggar aturan, juga mesti dicopot.
“Saya minta semua bersihkan dan copot dari tempat-tempat yang tidak dibolehkan. Kalau ada foto saya pun bersihkan saja. Ini dia pasang pandai, bersihkan tidak,” jelas Midji.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi