Tim Jatanras Ringkus Buronan, Cabuli Siswi SMA Hingga Hamil

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Pelaku pencabulan gadis bawah umur berinisial FR, 25, yang menjadi buronan polisi, akhirnya diringkus tim Jatanras Polres Bengkayang.

“Pelaku FR dilaporkan orangtua korban. Karena ulahnya itu, korban kini hamil enam bulan,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan, SIK melalui Kabag Ops Kompol Paino kepada Rakyat Kalbar, Jumat (15/7).

Gadis yang dicabuli FR ini merupakan pelajar kelas 2 SMA yang masih berusia 17 tahun, warga Samalantan, Bengkayang. Sedangkan FR merupakan warga Jalan Satria, Bumi Emas, Bengkayang.

FR mencabuli korban di rumahnya sendiri pada 18 Januari lalu pukul 13.00. Kemudian Mei, hanya saya pelaku lupa tanggal berapa dia melakukannya. Modusnya, merayu dan dipaksa.

“Setelah anaknya hamil enam bulan, baru diketahui oleh orangtua korban. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang,” ungkap Paino.

FR diringkus, Selasa (12/7). Kini dia ditahan di Mapolres Bengkayang. “Kami meminta agar setiap orangtua dapat mengawasi pergaulan anaknya dan mengontrol saat mereka berada di luar rumah,” imbau Paino. (kur)