eQuator.co.id – Pontianak-RK. Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Sepertinya Efendi, 33, berpura-pura membuat kopi untuk temannya untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Kemudian dia mengambil telepon genggam milik Rifki Gunawan, temannya sendiri yang sedang dicas di ruang pos petugas keamanan PT Themes Line, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.
Tanpa rasa curiga, Rifki menyeduh kopi buatan temannya tersebut. Sedangkan Efendi yang sudah berhasil menguasai handpone miliknya, tiba-tiba langsung izin pergi meninggalkan pos Satpam.
Tak berapa lama menikmati kopi buatan Efendi, Rifki bergegas mengecek telepon genggam yang dicas. Ia terkejut, handponnya hilang. Kasus ini dilaporkannya ke Polsek Pontianak Barat.
Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam hitungan jam, Efendi yang merupakan teman kerja korban di perusahaan yang sama, ditangkap di depan warung internet, Jalan Tebu, Pontianak Barat. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digiring ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, Efendi mengakui perbuatannya.
“Saat ditangkap barang bukti ternyata sudah dijual oleh tersangka,” jelas Kompol Joko Sulistiono, Kapolsekta Pontianak Barat, Rabu (13/7).
Menurut Kompol Joko, tersangka saat itu disuruh oleh korban untuk membuat kopi di pos penjagaan. Di ruangan itu terdapat telepon genggam yang sedang dicas. Sambil membuat kopi, tersangka mengambil barang tersebut. “Pengakua tersangka ia nekat mencuri, karena butuh uang,” ungkap Kompol Joko.
Efendi dijerat pasal 362 KUHP. Ancamannya pidana penjara lima tahun. (zrn)