Pelepasan Purna Tugas Mochamad Akip, Zumiyati Ditunjuk Sebagai Pjs Sekda

TUMPENG. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memberikan tumpeng kepada mantan Sekda Kota Pontianak, Mochamad Akip, Rabu (13/7) Kantor Wali Kota. Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Setelah Mochamad Akip pensiun, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak dijabat sementara (Pjs) oleh Zumiyati, Kepala Inspektorat Kota Pontianak. Pasalnya, untuk Sekda definitif, sedang dilakukan uji publik.

Sudah ada tiga besar sebagai calon Sekda Kota Pontianak. Ketiganya yaitu Rudi Enggano yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Multi Juhto Bhatarendro selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak, dan Mulyadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak.
“Nanti kita lihat masukannya apa. Ada beberapa masukan yang nanti harus kita verifikasi kebenarannya,” jelas Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum, saat acara pelepasan purna tugas Mochamad Akip serta syukuran diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkot sekaligus Halal Bihalal, Rabu (13/7) di halaman Kantor Wali Kota.
Menurut Midji, ketiga nama tersebut sudah menjalani tes dan memiliki peluang yang sama. Namun pengumuman Sekda definitif, bisa memakan waktu sepekan, sebulan bahkan mungkin hingga tiga bulan ke depan.
“Mudah-mudahan sebelum Hari Jadi Kota Pontianak tahun ini, nama Sekda definitif sudah diumumkan,” pungkas Midji.

Sementara itu, Mantan Sekda Kota Pontianak, Mochamad Akip mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak untuk meraih karir tinggi melalui prestasi.
“Dengan catatan, harus bekerja dengan benar, bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujarnya pada
Akip juga berpesan kepada seluruh aparatur Pemkot supaya bekerja mengikuti sistem dan aturan yang telah dibuat. Menurutnya, pekerjaan jauh lebih ringan jika dikerjakan dengan mengikuti sistem yang telah dibuat.
“Juga jangan main-main tentang keuangan, kita sudah dapat WTP yang ke lima kali, kalau bisa ke enam, tujuh dan seterusnya,” imbau Akip. (agn)