eQuator.co.id – Kubu Raya–RK. Masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya mengeluhkan pendeknya jam pelayanan penyeberangan fery di Dermaga Parit Sarim Punggur-Teluk Pakedai yang selama ini hanya sampai pukul 17.00 per hari.
Kegundahan tersebut diutarakan oleh sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Teluk Pakedai kepada Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali saat melakukan kunjungan dan silaturahmi bersama masyarakat di Teluk Pakedai.
H Sahlan, yang merupakan tokoh masyarakat di Desa Teluk Pakedai menuturkan, selama ini masyarakat mengalami kendala saat ingin melakukan perjalanan keluar dari Teluk Pakedai pada malam hari. Pasalnya jam operasional penyeberangan fery di dermaga hanya sampai pukul 17.00. Sementara kebutuhan masyarakat bisa sampai tengah malam.
Oleh karena itu, H Sahlan mengharapkan, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali agar memfasilitasi keinginan masyarakat kepada ASDP Ferry yang melayani penyeberangan di Parit Sarim Punggur ke Teluk Pakedai. Sahlan berpendapat, idealnya pelayanan penyeberangan hingga pukul 22.00.
“Kami di sini, (Teluk Pakedai, red) apabila hendak melakukan perjalanan di malam hari mengalami kendala di penyeberangan. Setiap hari operasional ASDP Verry hanya sampai pukul 17.00. Sementara kebutuhan kita untuk keluar masuk Teluk Pakedai sangat tinggi terutama di malam hari,” bebernya.
Tak hanya mobilisasi masyarakat, H Sahlan menambahkan, dalam keadaan darurat, misalnya ada yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit, keseringan tidak langsung dirujuk ke rumah sakit. Lantaran fery penyerangan tidak berjalan.
“Jadi kami minta tolong kepada Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali untuk membantu kami. Agar jam penyeberangan di Parit Sarim ditambah maksimal hingga pukul 22.00,” ucap H Sahlan kepada Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menanggapi positif masukan sekaligus usulan yang disampaikan masyarakat setempat. Sebab baginya kebutuhan masyarakat adalah yang utama dan terutama.
Oleh karena itu, Bupati H Rusman Ali mengharapkan tokoh-tokoh masyarakat beserta perangkat desa, RT dan RW melakukan koordinasi dan menetapkan keputusan bersama terkait jam operasional penyeberangan yang mereka butuhkan.
H Rusman Ali menambahkan, hal tersebut penting supaya permintaan menjadi seragam dan sepadan sehingga memudahkan pemerintah dalam mengambil langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mendorong terwujudnya kebutuhan masyarakat.
“Kita akan wujudkan memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Kalau sudah kesepakatan bersama, kan lebih mudah pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan bersama dengan ASDP Verry,” ucap H Rusman Ali di hadapan masyarakat.
Bupati menjelaskan, pemerintah hanya bisa membantu memfasilitasi dan membangun komunikasi serta komitmen bersama dengan ASDP Verry. Menurutnya, dengan adanya keputusan dan kesepakatan bersama dari masyarakat akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mengajukan permohonan kepada ASDP Verry terkait penambahan jam operasional penyeberangan di Demaga Parit Sarim. (Sul)