eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wali Kota Pontianak, H Sutarmidji SH MHum terpaksa memecat dua oknum anggota Satpol PP Kota Pontianak secara tidak hormat. Sebab, kedua terbukti melakukan pemerasan terhadap warga yang melanggar aturan.
“Kita mendapatkan laporan masyarakat dan setelah terbukti, pelakunya kita pecat,” ungkapya, Selasa (12/7) pada sejumlah wartawan.
Wali Kota Pontianak dua periode yang akrab disapa Midji ini menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerasan terjadi ketika kedua oknum Satpol PP tersebut mendapati masyarakat yang dinyatakan melanggar aturan. Sehingga terjadilah negosiasi oleh petugas bersangkutan agar pelanggarannya itu tidak ditindak.
“Satpol PP yang dilaporkan masyarakat karena mau menerima suap dari orang yang melanggar aturan sudah dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Tindakan tegas pantas dilakukan, karena kedua oknum Satpol PP tersebut seolah-olah menampar muka Pemkot. Sebagai garda terdepan dalam menegakkan peratura daerah (Perda), justru kedua oknum Satpol PP itu melakukan perbuatan tercela dengan memanfaatkan kondisi yang ada.
“Satpol PP tugasnya memberikan keamanan dan kenyamanan serta menegakkan aturan, tapi ini malah mencari keuntungan pribadi,” sebut Midji.
Tidak mau hal ini kembali terjadi, Midji meminta masyarakat atau yang menjadi korban oknum Satpol PP nakal agar dapat melaporkannya. Bisa langsung ke dirinya atau mendatangi Kepala Satpol PP. Bisa pula melayangkan surat. Sehingga perbuatan oknum-oknum Satpol PP yang tidak bertangungjawab tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada anggota Satpol PP mengajak damai agar terhindar dari pelanggaran, laporkan langsung. Buat surat langsung, karena aparatur Pemkot jadi baik kalau ada masyarakat yang berperan,” lugas Midji.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi