Pascalibur Panjang, Pemkot Sidak ke SKPD

43 ASN Tidak Masuk Kerja

SIDAK. Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memimpin Sidak di Kantor Terpadu, Senin (11/7). Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Usai libur panjang Idul Fitri dan cuti bersama, Pemerintah Kota Pontianak membentuk tim guna melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di seluruh SKPD. Sekitar satu persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot tidak masuk di hari pertama kerja.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota pontianak, di hari pertama kerja kemarin 43 ASN tidak hadir. Dua orang karena keterlambatan kapal untuk pulang ke Pontianak dan duanya lagi sedang di konfimasi ke kepala SKPD yang bersangkutan. Sementara lima orang cuti melahirkan, 16 orang cuti alasan penting, dan 18 orang izin sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Kepala BKD Kota Pontianak, Khairil Anwar mengatakan empat ASN yang tidak hadir, dua diantaranya sudah memberikan konfirmasi melalui telepon, lantaran kapal yang ditumpanginya ditunda keberangkatannya sehari. ASN tersebut merayakan lebaran di kampung halamannya di Pulau Bintan Kepulauan Riau.

“Sehingga baru tiba di Pontianak hari ini, seharusnya hari Minggu kemarin. Kalau kejadian seperti ini tentu di luar perkiraan,” ujarnya, Senin (11/7).
ASN di lingkungan Pemkot ada sebanyak 6.813 orang. Dari jumlah tersebut, Khairil memastikan hanya sekitar satu persen saja yang tidak hadir. 99 persen ASN sudah menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara pascaliburan.
“Seluruh jajaran Pemkot siap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata Khairil.

Sementara Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang terjun langsung melakukan Sidak ke sejumlah SKPD menyatakan pihaknya terus berkomitmen melaksanakan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi bahwa tidak ada cuti tambahan pascacuti bersama lebaran.
“Setelah libur panjang, kita harapkan semua pegawai sudah masuk kerja seperti biasa. Jangan lagi bolos, kecuali sakit disertai keterangan dokter,” tegasnya saat Sidak di Gedung Kantor Terpadu, Jalan Sutoyo Pontianak.
ASN yang mudik ke kampung halaman sudah semestinya memesan tiket pulang-pergi (PP) jauh hari. Sehingga sudah bisa tiba di Pontianak sebelum tanggal masuk kerja usai libur cuti lebaran. Sebab, menurut Edi, biasanya masih ada yang pulang ke Pontianak sehari atau dua hari setelah hari pertama masuk kerja. Alasannya kehabisan tiket pesawat atau kapal. Kalau ada yang mengalami kejadian seperti itu, pihaknya akan memberikan peringatan atau teguran secara lisan untuk tidak mengulanginya.
“Kalau memang mau mudik, mereka sudah antisipasi tiket pulangnya sudah dibeli sejak jauh hari, jangan sampai pesan tiketnya mendadak sehari sebelum tanggal masuk kerja,” tutur Edi
Sedangkan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji berharap, ASN di jajarannya terus meningkatkan kemampuan serta terus melakukan inovasi-inovasi untuk percepatan capaian kinerja yang optimal. Namun melakukannya sesuai dengan aturan. Dirinya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang kembali mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit tata kelola keuangan Pemkot yang dilakukan BPK. Prestasi ini mesti dipertahankan, jangan sampai melakukan hal-hal yang menyimpang dalam tata kelola pemerintahan.
“Saya berharap ini terus dipertahankan, saya yakin itu bisa. Sistemnya sudah jalan,” tutupnya. (agn)