eQuator.co.id – Jakarta–RK. Pemerintah tak ingin dibilang setengah-setengah dalam hal perlindungan anak. Termasuk soal rehabilitasi anak yang mengalami kekerasan seksual. Karenanya, Kementerian Sosial (Kemensos) berniat memperbarui kemampuan konselor dibawah naungannya.
Niatan itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa sebagai respon atas kondisi anak-anak korban kekerasan seksual, yang menurutnya sudah sangat memprihatinkan. Salah satunya, yang terjadi pada dua kakak beradik korban pencabulan di Kelapa Gading, Jakarta beberapa waktu lalu. Akibat tindak kekerasan yang dialami, keduanya menjadi addict seks.
”Mereka kalau malam tidak bisa tidur sebelum saling menyodomi,” ujarnya saat berbincang terkait Perppu nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Padahal, Kemensos sudah memberikan trauma healing dan konseling pada keduanya. Konselor rajin datang ke rumah korban selama dua minggu berturut-turut pasca tindakan pencabulan pada keduanya terkuak.
”Makanya sang ibu sampai pingsan dan minta ketemu saya. Ternyata demikian. Dia menuturkan, kalau konselor yang dikirimkan tidak bisa menyembuhkan kedua anaknya. Karena sudah addict,” ujarnya.
Diakuinya, para konselor dalam naungan Kemensos belum memiliki kemampuan khusus menangani kasus luar biasa ini. Hal ini juga sudah disampaikannya pada Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek untuk bisa mendapat solusi soal penanganan mereka.
”Saya bahkan sudah meminta Bu Eli Risman (Psikolog) untuk membantu. Saya bilang, saya gak punya ilmu yang kayak begini. Ini nggak cuma trauma healing dan konseling,” keluh Khofifah.
Karenanya, Mantan Menteri Permberdayaan Perempuan itu bermaksut untuk melakukan FGD (forum group discussion) khusus dengan para psikolog. Dalam FGD, Khofifah akan mempertemukan para psikiatri dibawah Kemsos. Sehingga, transfer knowledge bisa dilakukan.
”Minimal bisa menambah metode yang saat ini sudah ada. Mereka (psikolog) kan pasti selalu update untuk metode-metode baru ya,” ungkapnya.
Sayang, niatan untuk realisasi rencana tersebut harus tertunda. Terhalang masalah anggaran. Sebagai informasi, Kemensos juga terkena pemotongan anggaran demi penghematan nasional dengan jumlah pemangkasan sekitar Rp 1,6 triliun. (Jawa Pos/JPG)