Tingginya Biaya Produksi PDAM Juga Dipengaruhi Pencurian Air

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Afandi, Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak mengatakan selama bulan suci Ramadan, perusahaan plat merah itu banyak mendapat berkah.

“Dimulai dengan beroperasinya Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Parit Mayor yang berkapasitas 300 Liter per detik, Kemudian Kantor Wilayah I yang Melayani Pontianak Utara dan Pontianak Timur menempati kantor baru yang lebih representatif, tidak seperti sebelumnya hanya menempati bangunan Ruko, berkah lain pelaksanaan kegiatan ulang tahun yang ke 41 dari awal  hingga puncak acara berupa Zikir dan doa yang di hadiri 1000 anak yatim berjalan dengan lancer,” terangnya, Kamis (30/6).

Dijelaskan Afandi, keluhan pelanggan di sebagian wilayah Timur akibat tersumbatnya pipa distribusi karena perubahan tekanan yang berasal dari IPA Parit Mayor perlahan tapi pasti dapat ditangani. Biarpun berhujan dan berpanas tak mengenal waktu, tim distribusi tetap bersemangat melancarkan kembali air ke rumah warga.

“Hingga kini lebih dari 99.717 pelanggan telah mendapat layanan air bersih dari PDAM Tirta Khatulistiwa. Untuk melayani pelanggan yang demikian besar tentulah di butuhkan berbagai sumber daya, mulai pegawai yang mengelola dan mengeporesikan, jaringan pipa transmisi hingga pipa distribusi dengan panjang ribuan Kilometer, untuk memperkuat tekanan air di bangun booster di berbagai wilayah yang menggunakan mesin pompa dengan tekanan besar yang tentu membutuhkan Listrik yang besar pula,” paparnya.

Untuk memproduksi dan mengalirkan air memerlukan biaya miliaran rupiah. Untuk memproduksi air 1000 liter dibutuhkan biaya Rp.2.804,43. Jadi setiap air yang digunakan pelanggan memiliki nilai ekonomi yang sangat berguna untuk PDAM agar bisa melaksanakan pelayanan kepada pelanggan.

Selain biaya proses produksi dan distribusi, tingginya produksi air juga di pengaruhi oleh penyambungan gelap. Artinya masyarakat melakukan pencurian dengan cara menyambung pipa sendiri, mengalirkan, atau menggunakan air tanpa izin dan sepengetahuan PDAM. Sehingga air yang digunakannya mesti dipikul orang lain yaitu pelanggan PDAM.

“Air yang digunakan secara gelap itu, nilai rupiahnya = jumlah air per 1000 liter x Rp2.804,43. Dapat kita bayangkan kalau air itu di pakai untuk mandi,  mencuci, satu perbuatan menyucikan diri yang menggunakan air hasil dari mencuri, tentu tidak akan benar-benar membersihkan diri kita, apalagi air itu digunakan oleh anggota keluarga kita yang kita cintai,” ungkapnya.

Demi kebaikan bersama dan menjaga hak pelanggan yang telah memenuhi kewajiban, Afandi mengimbau warga berlaku jujur. “Kita pilih berbuat jujur. Untuk memastikan air yang kita gunakan halal untuk kita dan keluarga, mari kita gunakan air halal, karena jujur itu mesti dan air halal pasti kita peroleh,” imbau Afandi. (dsk/r)