Polres Sambas Gagalkan Pasok 6 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

ANGKUT NARKOBA. Polisi menyita mobil Nissan X-Trail yang digunakan kurir mengangkut 6 Kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi di Border Aruk, Sajingan, Sambas, Senin (27/6). M. RIDHO

eQuator.co.id – Sambas-RK. Polres Sambas dan Polsek Sajingan menggagalkan pasokan Narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui border perbatasan Aruk, Sajingan Besar, Sambas, Senin (27/6) pagi.

Polisi meringkus pria berinisial RN dan DN. Keduanya merupakan Target Operasi (TO) Polda Kalbar.

Sabu dan ekstasi itu diangkut dengan Nissan E-Trail KB 1464 AI. Mengelabui petugas pos perbatasan, Narkoba tersebut dimasukan dalam bok pengeras suara mobil. Polisi masih melakukan pengembangan kasus, memburu pemilik sabu dan ekstasi.
“Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan. Ini masih dalam proses pengembangan. Temuan Narkoba ini akan diekspos Kapolda, Rabu (29/6) di Mapolda Kalbar. Jadi Kapolda yang eksposnya,” kata AKBP Sunario, Kapolres Sambas, Selasa (28/6).

Wakil Ketua DPRD Sambas, Misni Safari SP mengatakan, tingginya mobilitas manusia yang masuk dari Malaysia ke Indonesia jelang lebaran, harus diwaspadai. Khawatir dimanfaatkan pelaku usaha ilegal, seperti pengedar Narkoba sebagai jalur lintasan.

“Perlu pengawalan ketat di Border Aruk, Sajingan Besar. Mencegah jangan sampai Narkoba menghancurkan kita,” tegas Misni usai pertemuan lintas sektoral di Mapolres Sambas.

 

Laporan: M. Ridho

Editor: Hamka Saptono