eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim menegaskan, sejauh ini masih menemukan keluhan karyawan-karyawati terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1437 Hijriah.
“Hal ini sering terjadi lantaran masih banyak diantara perusahaan yang lalai untuk membayarkan THR kepada karyawan. Padahal pembayaran THR merupakan kewajiban dari perusahaan,” tegasnya di Sungai Raya, Minggu (26/6).
Nursyam berpendapat, permasalahan ini berangkat dari kelalaian perusahaan itu sendiri. Masalah THR ini sudah setiap tahun ada dan perusahaan wajib mematuhi peraturan terkait pembayaran THR. “Namun pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan masalah ini,” lugasnya.
Dia mencontohkan, saat ini di Kabupaten Kubu Raya terdapat 263 perusahaan dari segala jenis usaha. Diantaranya, 63 perusahaan perkebunan. Namun masih ada laporan dari karyawan di sejumlah perusahaan tersebut yang hingga kini belum menerima THR.
“Makanya saat ini kita menunggu adanya laporan dari karyawan jika memang ada perusahaan yang tidak membayarkan THR. Maka akan kita berikan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.
Nursyam menegaskan, pihaknya tidak mau main ‘kucing-kucingan’ dengan perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR. Sebab sudah ada aturan yang mengatur dan bukan merupakan permainan dari dinas sehingga jika perusahaan tidak mematuhi hal tersebut. “Berarti mereka sengaja melanggar peraturan. Untuk itu, setiap kita menemukan ada permasalahan melalui tenaga pendamping pengawas ketenagakerjaan, kita akan berikan pembinaan dan arahan. Apa sebenarnya yang menjadi kendala dalam hal pembayaran THR kepada tenaga kerja,” tuturnya.
Kata Nursyam, sanksi akan tetap dilaksanakan kepada perusahaan yang memang membandel. Yakni dari sanksi ringan berupa teguran hingga sanksi berat berupa pencabutan izin operasional perusahaan. “Kita akan terapkan ini kepada yang melanggar peraturan,” lugasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe