Dana BOS Tak Cair, Hari Ini PGRI Demo

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Hingga saat ini belum juga ada kabar Dana Operasional Sekolah (BOS) triwulan ke II dicairkan. Gerah, hari ini (Senin, 27/6) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) se Kalbar akan melakukan unjuk rasa di Kota Pontianak.

Aksi demonstarsi ini dikarenakan keresahan kepala sekolah. Gaji tenaga honorer sekolah dibayar menggunakan dana BOS, begitu juga operasional lainnya, seperti penerimaan siswa baru dan menambah berat beban guru. Terlebih guru honorer yang akan merayakan lebaran. Pasalnya hingga saat ini para guru tersebut belum menerima gaji, sejak tiga bulan terkakhir akibat belum tuntasnya persoalan BOS.

PGRI Melawi jauh-jauh dari Nanga Pinoh turun ke Kota Pontianak. Mereka menuntut dana BOS dicairkan. Aksi damai ini direncanakan akan dilakukan di beberapa titik, diantaranya di Kantor Kejaksaan hingga Kantor Gubernur Kalbar.

Ketua PGRI Melawi, Suryansyah mengungkapkan, aksi tersebut untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait hak para guru. Terutama berkaitan dengaan dana BOS. PGRI meminta pengelolaan Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOS.

Kemudian pengelolaan dana BOS hendaknya dimasukan sebagai strategi pembangunan nasional. Selanjutnya meminta segera dicairkan dana BOS triwulan ke II tahun 2016. Desakan lainnya yang menjadi tuntutan, mengenai sertifikasi guru. Serta banyak lagi tuntutan lainnya.

“Jadi sudah tiga bulan ini, kawan-kawan kita guru honorer sudah cukup mengalami kesulitan. Disamping gaji, sekolah juga memerlukan dana BOS jelang penerimaan siswa baru ini ,” ungkap Suryansyah, Minggu (28/6).

Dikatakannya, jika melihat data Dapodik, saat ini diperkirakan ada ribuan guru honorer, khususnya yang mengandalkan dana BOS, belum menerima gaji. PGRI berharap dalam aksi damai nanti, pemerintah provinsi dapat segera mengeluarkan kebijakan untuk mencarikan solusi. “Kita harap Juli ini dana BOS dapat dioperasionalkan,” harapnya.

Kemudian kata Suryansyah, poin selanjutnya yang akan pihaknya perjuangkan, meminta jaminan perlindungan hukum, bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini memang sempat menjadi sorotan publik, karena kasus guru dilaporkan ke aparatur hukum, hanya lantaran menghukum murid atau siswa. “Kita minta jangan ada kriminalisasi terhadap guru,” tegasnya.

Laporan: Dedi Irawan

Editor: Hamka Saptono