eQuator.co.id – Pontianak-RK. Jelang hari raya idul fitri, banyak pelaku usaha menjual parsel. Berbagai makanan dan minuman isi parsel yang dijual tidak menutup kemungkinan produk tak layak konsumsi alias kadaluarsa.
Tidak mau kecolongan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Pontianak akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pusat penjualan parsel.
“Konsumen tidak tahu isinya, apakah masih layak atau tidak, ini yang nantinya kita lakukan pengawasan di lapangan,” ujar Haryadi, Kadisperindagkop dan UMKM Kota Pontianak, Sabtu (18/6).
Jika saat Sidak ditemukan ada kemasan yang tidak layak edar untuk dikonsumsi, beberapa tindakan akan dilakukan. Mulai dari memberikan peringatan agar pelaku usaha mengganti isi parsel tersebut, bahkan sampai pada tindakan tegas.
“Kita akan menyita barang pemilik usaha parsel yang membandel,” camnya.
Mantan Kepala Satpol PP Kota Pontianak ini menjelaskan Sidak nantinya akan dilakukan secara berkala. Pihaknya khawatir masih saja ada pelaku usaha yang membandel dengan melakukan kecurangan, walaupun sudah diingatkan. Untuk itu, tindakan tegas lain akan dilakukannya yakni menempuh jalur hukum.
“Kalau masih diulangi akan dilakukan proses hukum, dan izinnya akan ditutup,” tegasnya.
Haryadi juga mengingatkan sejumlah pengusaha mulai dari pemilik toko kelontong hingga super market dan mall-mall di Kota Pontianak untuk tidak menyediakan produk yang tak layak edar, kemasan rusak, dan lain sebagainya.
“Kita juga akan memeriksa sejumlah Toserba atau supermarket terkenal di Kota Pontianak untuk memeriksa produk luar negeri yang tidak miliki izin SNI atau halal bahkan izin edar,” demikian Haryadi.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi