eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Masyarakat mengeluhkan kondisi Pasar Melati Parit Baru yang terlihat kumuh terutama pada lokasi pasar daging dan sayuran.
Setiap pengunjung yang memasuki pasar harus bisa menahan diri terkait kondisi tersebut. Mulai dari bagian penataan lapak yang terlihat kumuh, lantai becek dan selalu basah dari limbah dagangan pedagang serta aroma busuk yang menyengat dari limbah pasar. Begitu pula dari segi bangunan yang masih berupa bangunan tradisional.
Saat ini Pasar Melati Parit Baru dikelola oleh pihak swasta sehingga pemerintah tidak bisa langsung turut campur dalam melakukan revitalisasi. Namun pemerintah tetap bertekad melakukan upaya agar seluruh pasar di Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan konsep kenyamanan.
“Kita sangat menginginkan sekali pasar ini bisa dibangun. Selama ini kita terpaksa harus berbelanja di pasar yang cukup kumuh ini. Seandainya pemerintah bisa membangunkan, kami tentu akan sangat senang dan bisa berbelanja dengan tenang dan nyaman,” ujar Sulastri, salah seorang warga Parit Baru yang hampir setiap hari berbelanja kebutuhan dapur di Pasar Melati, Jumat (17/6).
Sulastri menuturkan, kondisi pasar tradisional seperti ini sudah terbilang cukup lama. Bagi masyarakat bukan menjadi kebiasaan, melainkan karena tidak ada lagi pasar lainnya. Karena kalau di pasar tradisional, harga cukup terjangkau dan bisa disesuaikan dengan keuangan mereka.
“Kalau masalah kumuhnya, memang kumuh sekali. Apalagi kalau dibagian pasar daging dan sayur. Bangunannya masih sangat sederhana sekali yang terdiri dari kayu sehingga selalu khawatir dengan ketangguhan bangunan,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi pasar tradisional tersebut, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan, pemerintah punya peran tersendiri untuk lebih memantaskan pasar tradisional yang ada di Kabupaten Kubu Raya supaya lebih baik dan nyaman.
Meskipun pasar dikelola oleh pihak swasta, namun pemerintah bisa mengambil peran untuk memfasilitasi guna meluruskan niat dari pemerintah secara bersama-sama. Dalam melakukan penataan terhadap pasar-pasar terutama pada pasar tradisional.
“Sekalipun itu dikelola oleh swasta bukan berarti kita harus lepas tangan. Ada peran yang bisa kita lakukan. Mungkin dengan mengundang pelaku pasar tersebut terutama pengelolanya. Kita undang mereka. Siapa tahun mereka punya konsep serta masukan seperti apa untuk penataan pasar ini. Tidak berarti semua harus melalui APBD,” ujar Hermanus.
Wabup lebih menitikberatkan terhadap cara yang bisa diambil oleh pemerintah. Supaya pasar yang kondisinya kumuh bisa dilakukan revitalisasi. Ini peran pemerintah untuk memfasilitasi dengan mengajak semua yang terkait untuk membicarakan hal ini. Pemerintah tinggal mencari waktu yang tepat untuk mengundang mereka serta kira-kira apa saja yang menjadi keterbatasan selama ini.
“Bagaimana kita cerdas dalam membangun dan menata. Jadi harus dikedepankan peran kita bermitra dengan mereka. Mungkin kalau pemerintah ini punya akses. Pemerintah ini kan bisa menjadi sebagai penjamin atau mencarikan solusi agar mereka bisa mendapatkan permodalan kredit atau lainnya,” ucapnya.
Hermanus menambahkan, yang menjadi inti dalam semua itu adalah tidak ada lagi pasar kumuh di Kabupaten Kubu Raya di masa mendatang. Sehingga pemerintah tidak akan lepas tangan dengan kondisi pasar kumuh meski dikelola pihak swasta.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe