Operasi Pekat Singkawang, Ungkap Dua Kasus Judi

JUDI. Pelaku judi togel Bong Min Hong dan barang bukti perjudian ditahan di Mapolres Singkawang, Senin (13/6). KASAT RESKRIM POLRES SINGKAWANG FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Hingga hari kelima Operasi Pekat 2016, Polres Singkawang telah mengungkap dua perkara judi. Kasus perjudian masih marak di Kota Amoy ini.

Polisi menggerebek judi remi box dan meringkus dua pemain, Arizal, 42, dan Herman, 41. Sedangkan dua pemain lainnya kabur saat penangkapan, Minggu (12/6) pukul 16.50 di Jalan Demang Akub, Sungai Bulan, Singkawang Utara.

“Kronologis penangkapan, pada hari Minggu unit Opsnal Polres Singkawang mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian polisi menangkap dua pemain. Sedangkan dua lainnya melarikan diri dan barang bukti dibawa ke Mapolres Singkawang,” ujar AKP Edy Haryanto, SH, Kasat Reskrim Polres Singkawang, Selasa (14/6).

Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp320 ribu. Satu lembar alas karton warna pink, dua set kartu remi box dan satu kabel lampu beserta kabel.

Kasus lainnya, Polres Singkawang menangkap penjual judi togel, Bong Min Hong, 38, Senin (13/6) pukul 16.50 di Jalan Ratu Sepudak, Samping Pabrik Padi RT. 005 RW. 004, Sungai Garam, Singkawang Utara. Barang bukti yang disita petugas diantaranya uang Rp713 ribu dan dua unit handphone yang berisikan SMS rekapan togel. (hen)