eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sudah puluhan kali menjambret, Yayang, 26, ditembak Tim Jatanras Polresta Pontianak. Residivis kambuhan ini biasanya beraksi di Kabupaten Ketapang.
Yayang memperluas wilayah kejahatannya hingga ke Kota Pontianak dan menjambret di Jalan Johan Idrus.
Pria ini ditangkap di Jalan Alianyang, Senin (13/6). Polisi terpaksa melumpuhkan Yayang yang hendak melarikan diri, meskipun Tim Jatantas sudah memberikan tembakan peringatan. “Tersangka kita tangkap dengan cara dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya,” ungkap Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam Susilo, Selasa (14/6).
Menurut Kapolresta Pontianak, puluhan lokasi penjambretan yang dilakukan Yayang ini, tidak hanya di Kota Pontianak, melainkan di beberapa kabupaten di Kalbar. “Kita akan kembangkan aksi jambret yang dilakukannya,” ujarnya.
Polisi menyita unit sepeda motor sebagai sarana penjambretan, sejujmlah tas milik korban, 30 kartu sim telepon genggam milik puluhan korban dan sejumlah handpone. “Tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.
Kepada wartawan Yayang mengaku beraksi sendirian. “Saya sendiri saja. Saya hanya merampas dan tidak pernah melukai korban,” ungkapnya.
Pengakuan yang mengejutkan, Yayang menjambret setiap hari, mulai pukul 19.00 hingga dinihari. “Semua korban saya adalah wanita. Saya manargetkan korban yang berjalan sendiri menggunanakan sepeda motor dan jalan kaki. Biasnaya wanita yang pulang kerja di malam hari,” kata Yayang. (zrn)