Sidak Temukan 23 Item Makanan dan Minuman Tak Layak Konsumsi

Sidak. Petugas melakukan sidak serta memusnahkan minuman yang telah kadaluarsa di Jalan Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (14/6). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus memimpin inspeksi mendadak (Sidak) di pasar tradisional serta swalayan di kawasan Jalan Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (14/6).

Dari hasil sidak yang melibatkan Dinas Kesehatan, BPOM Kubu Raya serta Disperindag, petugas menemukan sebanyak 23 item makanan maupun minuman yang tak layak konsumsi.

“Kami bersama-sama dengan dinas terkait melakukan pengawasan makanan dan minuman serta sidak. Ada makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Apakah makanan itu mengandung formalin atau borak. Kami masih menunggu hasil lab,” ucap Wabup Hermanus di sela-sela kegiatan Sidak.

Wabup menambahkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya banyak orang mengambil kesempatan untuk mengeruk keuntungan yang tinggi dalam melakukan praktik jual beli.

“Kita menyaksikan bersama, ada makanan dan minuman yang sudah expired yang ditemukan di pasar tradisional. Kami dengan tim langsung mengamankan untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Wabup mengharapkan, supaya seluruh pedagang mengedepankan aspek kelayakan makanan dan minuman yang dijual, bukan semata-mata hanya memikirkan keuntungan.

“Kita memastikan sekali lagi mereka sadar. Tak terulang kembali melakukan. Jika hal tersebut terus-terusan terulang kembali, akan kami memberikan sanksi. Ada mekanisme, kita akan ingatkan lagi mereka. Jika masih, kita akan bekukan izin operasianal mereka. Ini dalam rangka efek jera. Itu sudah diatur di dalam Undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Berli Hamdani menyatakan, mari bersama-sama mencegah supaya pedagang tidak menjual barang-barang yang tidak layak konsumsi. “Terutama peran serta masyarakat untuk mencegah serta mengecek terlebih dahulu. Hasil temuan akan kami lakukan uji lab,” ucapnya.

Berli menambahkan, pihaknya akan segera turun tangan jika nantinya menemukan prodak yang mengganggu kesehatan di lapangan. “Intinya kalau barang yang tak layak itu tentu mengancam kesehatan, karena sebagian besar mengandung zat beracun sehingga menimbulkan sakit perut,” ulasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Kubu Raya, Lediyanto menyatakan, untuk saat ini pendistribusian persiapan Lebaran tak ada permasalahan. “Apalagi pergudangan sembako di Kubu Raya sekitar 118. Mungkin untuk stok se-Kalbar disimpan di Kubu Raya,” terangnya.

Terkait ditemukannya barang-barang kadaluarsa serta tak layak konsumsi di Swalayan Angrek, Lediayanto menambahkan, akan mengkaji ulang dan tidak langsung arogan melakukan tindakan. “Langkah yang bijaksana melakukan pembinaan. Tidak semua pengusaha ini mempunyai pengetahuan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, pemilik Swalayan Angrek, Ahuy mengakui, hal tersebut merupakan kelalaian pihaknya. “Razia yang dilakukan itu menemukan sebanyak 127 botol susu milk. Kami tetap melakukan perbaikan. Kalau susu yang diamankan karena penyok, itu bisa diretur,” kata Ahuy.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe