Komisi D DPRD Peduli Kasus Dugaan Pencabulan

Devi: Kok Ada yang Intimidasi Korban Pelecehan Seks?

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Menyusul laporan dari siswi SMK di Pontianak berinisial F ke polisi, atas dugaan pencabulan yang dituduhkannya kepada Dian Patria, lembaga perwakilan rakyat dikabarkan mulai bereaksi. Sepertinya, para Dewan tak ingin ada intervensi dari oknum pejabat setempat dalam penanganan kasus tersebut.

“Besok (hari ini), delapan anggota Komisi D DPRD Kota Pontianak akan menemui saksi dan korban. Para wakil rakyat yang peduli ini mempertanyakan intervensi dan intimidasi yang dilakukan oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Pontianak dalam kasus ini,” tutur Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana, kepada Rakyat Kalbar, Rabu (8/6).

Imbuhnya, “Tidak pantas itu dilakukan. Harusnya dia (oknum pejabat dinas pendidikan,red) melindungi korban, tetapi kok malah mengintimidasi korban, bilang mau dituntut balik”.

Seperti diketahui, sebelumnya Devi telah membeberkan kepada koran ini bahwa ada intervensi dan dugaan intimidasi otoritas pendidikan terhadap korban yang YNDN dampingi. Aksi blak-blakan yang dilakukannya itu bukan tak berdasar. Menurutnya, itu pengakuan korban sendiri ketika berhadapan dengan keluarga DP.

“Walaupun ada kerabat dengan orang yang diduga sebagai pelaku, janganlah mengintimidasi dan mengancam menuntut balik. Maksudnya apa?” tanya dia.

Dia mengaku kecewa dengan perilaku oknum dinas pendidikan tersebut. “Di kota layak anak kok ada yang mengintimidasi korban pelecehan seks? Kami minta oknum pejabat ini diproses hukum. YNDN juga akan melaporkannya karena kejadian ini berlangsung sebelum dilaporkan kepada polisi sehingga ada unsur atau upaya menghilangkan tindak pidana,” pungkas Devi.

TANTANG INTIMIDASI DILAPORKAN KE POLISI

Pernyataan Hendrik Damanik dari KPAID Kalbar bahwa hasil visum korban F mengalami kerusakan pada kelamin dibantah Penasehat Hukum DP, Zalmi Yulis. Begitupun dengan ditingkatkannya status ke tahap penyidikan yang ditegaskan Kompol Andi Yul Lapawesea, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, pada Selasa (7/6).

Zalmi Yulis yang sebelumnya menolak dimintai tanggapan menelpon wartawan Rakyat Kalbar, Rabu (8/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia minta ditemui di Hotel Gajah Mada Pontianak. Begitu ditemui, lucunya, Zalmi mengatakan akan menghubungi salah seorang unsur manajer di Rakyat Kalbar yang tidak ada hubungannya dengan pemberitaan.

“Kok bisa buat judul seperti ini?” tuturnya.

Zalmi kemudian kembali mengeluarkan bantahan bahwa kliennya melakukan intimidasi terhadap korban maupun saksi. Ataupun mendatangi sekolah korban seperti yang diungkapkan oleh Direktur YNDN.

“Ada kata intimidasi, terlalu naif bagi kami kuasa hukum, mengetahui pihak kami yang diduga pelaku melakukan intervensi. Itu tidak ada,” bantah dia.

Imbuh Zalmi, “Apakah itu (kerusakan pada kelamin korban) karena orang yang diduga. Mungkin saja bisa pelakunya orang lain”.

Karena itu, ia menyebut Kasat Reskrim Polresta Pontianak sama sekali tidak memanggil DP selaku kliennya, baik saat pengaduan maupun saat sidik yang sedang berlangsung saat ini. “Media cetak, elektronik, sangat memojokkan klien kami. Diperiksa saja belum, hak bantah sebagai terlapor juga belum,” tambahnya.

Zalmi juga menampik perihal hasil visum positif kerusakan pada alat kelamin korban F. Ia menyatakan itu masih merupakan alat bukti dan perlu dikaji lebih dalam oleh pihak kepolisian.

“Positifnya seperti apa, Sang Dosen disidik seolah Sang Dosen lah pelakunya. Pertanyaannya, siapa yang melihat? Siapa pelakunya? Apakah ada betul buktinya? Misalkan saja foto atau yang betul yakin-yakin melihat saat kejadian itu,” papar dia.

Ia yakin kliennya tidak melakukan pencabulan. “Mata klien kami itu ada kelemahannya, kesehatan lainnya juga ada, jadi tidak menunjang klien kami adalah pelakunya,” beber Zalmi.

Ia menantang, jika memang ada intervensi dan intimidasi terhadap korban dan saksi, untuk dilaporkan ke kepolisian. “Kalau klien kami bukan pelakunya, kami minta dihentikan penyidikannya,” tutupnya.

SEKOLAH DIDATANGI

Terpisah, Ridwan, saksi yang merasa diintimidasi, ketakutan karena didatangi pihak-pihak tertentu sehingga tak berani pulang ke indekosnya. “Sejak diterbitkan berita pertama, saya dicari-cari, ratusan kali telepon saya berdering. Jadi saya terpaksa tidur di tempat teman. Saya mengetahui dicari-cari dari pihak yang diduga pelaku itu dari teman saya, rumah kost saya itu ditunggu,” ungkapnya kepada Rakyat Kalbar.

Intervensi diduga dilakukan terhadap pihak sekolah. Seorang guru mengaku sudah tiga kali didatangi sejumlah orang. “Pertama kali itu datang, membuat takut teman-teman korban yang juga magang di sana. Minta alamat dan identitas korban, tapi tidak kami kasih. Hari pertama ke sekolah itu ramai,” ungkap guru SMKN yang mengajar di sekolah korban.

Kedatangan kedua, lanjut guru tadi, pihak sekolah sudah tidak meladeninya. “Akhirnya kemarin ini mendatangi rumah Kepala Sekolah. Jangan seperti inilah. Kami sudah serahkan semuanya kepada kepolisian,” terang guru tersebut.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Mohamad iQbaL