eQuator.co.id – Pontianak-RK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) disematkan kepada Pemrov Kalbar untuk penyajian laporan keuangan tahun anggaran (TA) 2015. Meski mengulang sukses, tiga poin temuan yang lebih kurang sama seperti tahun lalu tetap jadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosi, saat paripurna istimewa DPRD Kalbar, Senin (6/6). Ia menyatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan Pemprov Kalbar sesuai satuan akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
Pemeriksaan meliputi tujuh item, yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
“APBD 2015, anggaran belanja dibiayai dari pendapatan transfer senilai Rp2,37 triliun atau 58,23 persen dan pendapatan asli daerah senilai Rp1,70 triliun atau 41,77 persen,” tutur Sjafrudin, di Gedung DPRD Kalbar.
Dikatakannya, sisa lebih pembiayan anggaran (Silpa) 2014 dan pendapatan daerah tahun 2015 mengalami kenaikan senilai 9,50 persen dibandingkan sebelumnya. Belanja dan transfer tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar 12,89 persen dibandingkan tahun 2014.
“Kenaikan belanja dan transfer TA 2015 antara lain belanja hibah sebesar 19,81 persen dan belanja bantuan sosial sebesar 692,46 persen,” jelasnya.
Kenaikan realisasi belanja hibah tersebut untuk membiayai sektor pendidikan, berupa belanja Biasa Operasional Sekolah (BOS) kepada satuan pendidikan dasar. Belanja pendidikan dan kesehatan yang merupakan perwujudan perhatian serius dari Pemprov Kalbar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 64,3 (2013) menjadi 64,89 (2014). Kemudian melek huruf angka rata-rata sekolah, rata-rata pengeluaran riil per kapita, serta angka harapan hidup.
Realisasi belanja bantuan sosial dimaksudkan untuk membiayai belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan (Ormas), belanja bantuan sosial kepada kelompok masyarakat, dan belanja bantuan sosial kepada anggota masyarakat.
“Hasil pemantauan kita, tindak lanjut per 31 Desember 2015 terdapat 1.388 rekomendasi senilai Rp146,46 miliar yang terdiri dari 919 rekomendasi senilai Rp77,87 miliar telah ditindaklanjuti (66,21 persen),” papar Sjafrudin.
Imbuhnya, “Sebanyak 342 rekomendasi senilai Rp59,87 miliar belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut (24,64 persen). Sebanyak 101 rekomendasi senilai Rp0,29 miliar belum ditindaklanjuti (7,28 persen) dan sebanyak 26 rekomendasi senilai Rp8,43 miliar tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah (1,87 persen)”.
Ia mengatakan, BPK mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan Pemprov Kalbar atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2015. Sebagian besar pengelolaan keuangan telah sesuai dengan action plan yang dibuat Gubernur Kalbar.
“Sehingga dalam LKPD tahun 2015 terjadi perbaikan dalam penyajian laporan keuangan,” ungkapnya.
Menurut Sjafrudin, selama 2015, Pemprov Kalbar telah mengupayakan penyelesaian atas rekomendasi BPK RI terkait catatan dalam paragraf penjelasan pada opini tahun anggaran 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov tahun anggaran 2015 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual dan telah diungkapkan secara memadai.
“Sehingga tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material,” terangnya. BPK juga telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan sesuai dengan SKPN.
Namun, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian. “Pengelolaan aset tetap tanah pada Pemprov Kalbar belum sepenuhnya memadai, ada kesalahan penganggaran Belanja Daerah Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun anggaran 2015 sebesar Rp14,34 miliar,” tegas Sjafrudin.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban atas empat penerima belanja hibah sebesar Rp160 juta. Transfer bantuan keuangan kepada lima partai politik sebesar Rp694,62 juta belum disampaikan kepada Gubernur Kalbar. Kemudian tim manajemen BOS provinsi belum lengkap menyampaikan laporan kepada tim manajemen pusat.
Hal ini, mirip dengan temuan BPK untuk laporan keuangan Pemprov Kalbar TA 2014. Hanya saja, beberapa poin temuan tahun itu nominalnya berhasil dikecilkan oleh Pemprov Kalbar untuk pelaporan keuangan TA 2015.
Temuan tahun lalu antara lain berupa pengelolaan aset tetap tanah, peralatan mesin, serta bangunan pada enam SKPD (PU, Pertanian, Biro Umum, Dispenda, Dikbud, plus RSUD Soedarso), yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya.
Dan, terdapat kesalahan penganggaran belanja daerah TA 2014 di Dinas PU Kalbar sebesar Rp20,79 miliar. Serta, laporan pertanggungjawaban atas belanja hibah sebesar Rp420 juta, kemudian belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp1,08 Miliar.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Cornelis hanya tersenyum. Predikat WTP hasil kerja keras Pemprov Kalbar tidak didapatkan dengan mudah. Dirinya berharap kedepan agar semakin baik, serta predikat istimewa ini bisa dipertahankan.
“Ini bukan kerja saya sendiri, tapi kerja bersama dan tentunya taat dengan aturan. Saya ingin ini tetap dipertahankan dan diteruskan, supaya lebih baik,” pintanya seraya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalbar atas bantuannya sehingga pemerintahannya kembali memperoleh WTP dua tahun berturut-turut.
Mengenai poin-poin yang perlu perhatian khusus, ia mengatakan, ada batas waktu 60 hari untuk memperbakinya. “Tentunya akan kita tindaklanjuti rekomendasi tersebut,” tandas Cornelis.
Sidang dipimpin Ketua DPRD M. Kebing L. Gubernur didampingi wakilnya, Christiandy Sanjaya, dan Sekda M. Zeet Hamdy Ashovie, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Sayangnya, legislatif yang hadir tak mencapai separuh dari total 65 orang. Hanya 26 wakil rakyat terhormat saja yang datang. Beruntung sidang paripurna istimewa ini tidak memerlukan quorum sehingga bisa dilanjutkan.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono