Selembe Makan Minum di Bulan Puasa, ASN Pemkot Siap-siap Disanksi

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengancam akan memberikan sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selembe nongkrong di warung kopi (Warkop) dan rumah makan selama Ramadan. Terlebih masih menggunakan seragam dinas dan di jam kerja.

Menurut Edi, pihaknya sudah memberikan informasi ini kepada jajarannya di Pemkot. Aturan tersebut serius akan ditegakkan pihaknya. Edi bahkan mempersilahkan ASN bagi yang berani dan tidak percaya dengan ucapannya tersebut. “Kalau ada PNS (ASN) yang makan, nongkrong di warung kopi akan kita sanksi tegas,” ujarnya, Jumat (3/6).

Pihaknya, kata Edi akan memantau tingkah laku ASN selama Ramadan. Satpol PP diminta gencar melakukan razia di sejumlah Warkop, rumah makan, dan tempat lainnya yang disinyalir dijadikan lokasi nongkrong okum ASN nakal. Namun, ia juga berharap masyarakat ikut mengawasi dengan melaporkan langsung ke dirinya atau ke Satpol PP Kota Pontianak. “Laporkan ke kita sebagai bentuk kontrol masyarakat. Jangan takut dan segan untuk melaporkannya. Karena jika ada yang melaporkan, itu lebih baik, sebagai bentuk kepedulian masyarakat,” imbaunya.

Selain itu, khusus tempat hiburan malam Edi mengingatkan  agar mematuhi jam operasional selama bulan puasa sebagaimana surat pemeberitahuan dari Pemkot. Pengaturan waktu operasional ini, kata Edi semata-mata untuk menghormati bulan suci dan umat Islam yang menjalankan ibadah. “Bukanya dari 21.00 WIB sampai 00.00 WIB. Kalau ada yang melanggar tentunya akan diberikan peringatan, bahkan dilakukan penyegelan,” tegas Edi. (agn)