eQuator.co.id – Kuching-RK. Isu pencurian organ tubuh jenazah WNI yang meninggal di Malaysia dibantah Konsul Jenderal RI di Kuching, Jahar Gultom. Kata dia, dalam setiap otopsi yang dilakukan di rumah sakit Sarawak, pihaknya pasti menyaksikan.
“Kami selalu tugaskan staf kami di sana untuk memastikan proses otopsi dilakukan sesuai prosedur. Kami juga pastikan, tidak ada organ yang diambil. Hingga kini pun belum pernah ada yang komplain,” tegasnya, di ruangan serba guna Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, Malaysia, Sabtu (28/5).
Senada, Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Kuching, Windu Setiyoso. Kata dia, pencurian organ jenazah di wilayah jangkauan KJRI Kuching tak pernah terjadi. Hanya saja, terkadang setelah autopsi, organ tidak dikembalikan ke posisi semula.
“Misalnya lidah, itu disatukan di perut dengan jantung dan paru-paru. Lalu dijahit. Tidak dipasang ke lidah kembali. Kalau itu memang iya. Tapi tidak dicuri,” ujarnya.
Isu pencurian organ jenazah ini, menurut dia, tentu berdampak pada hubungan antarnegara. Jika hal tersebut mencuat, panasnya ada di perbatasan.
“Maka kita perlu bersinergi mencegah hal tersebut,” tutur Windu.
Forensik Hospital Umum Sarawak, dr. Hanisah juga menyatakan kabar pencurian organ tubuh WNI di Malaysia tersebut hoax. “Kami dari pihak Hospital atau bahagian Forensic Bedah Mayat menyatakan tidak pernah mengambil mane-mane organ sepanjang kami membuat autopsi atau proses bedah mayat,” tegasnya.
Ia menyakinkan bahwa selama proses bedah mayat WNI, sejumlah perwakilan pemerintah dua negara maupun perwakilan keluarga ikut serta dalam proses pembedahan tersebut. “Pihak Konsulat dan keluarga turut serta dalam bedah siasat, untuk menyaksikan prosedur-prosedur bedah itu,” terang Hanisah.
Proses bedah mayat itu sendiri dilakukan atas arahan atau perintah Kepolisian Malaysia. Dan, lanjut Hanisah, pembedahan dapat dilakukan hanya kepada jenazah-jenazah yang tergolong korban kematian di luar rumah sakit atau kematian yang tak wajar.
“Biasanya kalau mayat kematian di luar hospital itu sudah lewat 24 jam. Sedangkan organ tubuh bisa digunakan selama masih fresh atau sebelum 24 jam,” paparnya.
Imbuh dia, “Jadi, kemungkinan untuk pengambilan organ tubuh semasa bedah siasat tidak mungkin lah. Tiada guna lagi organ-organ mayat yang mati dah lama atau masuk ke proses pembusukan.”.
Kemungkinan organ salah letak ke jenazah lain pun, Hanisah melanjutkan, kemungkinan terjadinya sangat kecil. “Kami lakukan pendataan dan buat surat pernyataan kepada pihak keluarga. Dan, bedah siasat pun dilakukan kepada persatu mayat, tidak sekali banyak-banyak. Jadi tak mungkin organ salah masuk ke jenazah lain,” tukasnya.
Proses bedah mayat itu, ia menerangkan, dilakukan dengan melepas semua organ tubuh. Lalu diperiksa dan kemudian dimasukkan kembali ke dalam tubuh asalnya. Namun, untuk tata letak bisa saja tak sesuai pada awalnya.
“Semasa proses bedah siasat memang kami keluarkan semua organ, kemudian masukkan ke bahagian tubuh. Jadi misalnya jantung, sukarlah bisa kembali terletak di posisi sebenarnya, tapi masih tetap dalam jenazah yang sama,” demikian Hanisah.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL