Warga Malaysia ‎Jual Sabu ke Kalbar

Anggota TNI AD dari Kodim 1206 Putusibau dan Satgas Pamtas Yonif 312/KH bersama tersangka RI yang menunjukkan barang bukti pipet berisikan sabu, Rabu (25/5). TRI RANA SUBEKTI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Sungai Raya-RK. Seorang warga Malaysia tertangkap tangan Prajurit TNI AD dari Satgas Pamtas dan Kodim 1206 Putusibau, lantaran membawa dua paket Narkoba jenis sabu ‎di Dusun Mentari Desa Sebidang, Badau, Kapuas Hulu, Rabu (25/5).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura, Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan warga jiran itu berinisal RI. Dia ditangkap ketika Anggota Intel Kodim 1206 Putusibau dan anggota Satgas Pamtas Yonif 312 KH yang bertugas di Pos Mentari, mendapatkan informasi ada transaksi Narkoba jenis sabu. Barang haram itu disebutkan bersumber dari Malaysia.

“Berawal pada hari Selasa 24 Mei 2016 pukul 20.00 di warung Makan Simpang Empat Badau, anggota Tim V SGI mendapat informasi dari seorang warga setempat berinisal Ra,” ujar Tri Rana, Kamis (26/5).

Tri Rana menjelaskan, Ra merupakan warga setempat mantan pengguna Narkoba. Ra dihubungi oleh AT warga Malaysia, mantan Napi di LP Putussibau. AT  sebelumnya juga tersangkut kasus kepemilikan Narkoba.

Lanjutnya, AT menawarkan Narkoba jenis sabu kepada Ra. AT juga meminta Ra untuk membantu menjualkan sabu di wilayah Badau.

“Tak hanya itu, AT juga meminta Ra mencarikan seorang wanita muda untuk dikenalkan kepadanya, dan selain itu Ra juga diiming-imingi oleh AT, kalau Ra akan diberikan imbalan jika dapat memperkenalkan wanita muda kepadanya,” jelas Tri Rana.

Menurut informasi dari Ra, AT sejak keluar dari tahanan berdomisili di Lubuk Antu, Malaysia. AT menginformasikan kepada Ra bahwa dirinya sedang mengambil barang (Narkoba) di Sri Aman, Malaysia. “Akhirnya pada Rabu (25/5) pukul 08.00, Ra menghubungi  AT yang intinya bahwa dirinya memesan paketan sabu sabu seharga Rp3 juta,” lanjut Tri Rana. Hal tersebut disanggupi dan transaksi akan dilaksanakan di kawasan Dusun Mentari, Kecamatan Badau.

Namun saat itu AT sudah berada di Ensawang bersama RI, yang berperan sebagai kurir. Mereka menggunakan sepeda motor  Yamaha SS 110 cc dengan nopol QR 3600. Saat berada di jalan tikus Dusun Mentari, Serka Iron bersama anggota Satgas Pamtas mencegat dan melakukan pengeledahan.

Anggota menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan pipet di dalam saku celana belakang dan di dalam tas milik RI.

“Saat ini warga Malaysia tersebut sudah diamankan dan akan diperiksa. Selanjutkan akan diserahkan kepada pihak yang berwenang, berikut barang buktinya,” ujar Tri Rana. Sayangnya, AT berhasil melarikan diri. “Saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Tri Rana. (epy)