eQuator.co.id – Ketapang-RK. Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Ketapang mengelar Operasi Patuh Kapuas 2016 sejak Senin (16/5) lalu. Selama operasi, Sat Lantas sudah menilang 486 pengendara.
Kapolres Ketapang AKBP Hady Poerwanto melalui Kasat Lantas AKP Jonathan David mengatakan, Operasi Patuh Kapuas dilaksanakan Minggu (29/5). Operasi mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu-lintas.
“Oprasi Patuh Kapuas ini dilaksanakan serentak se Kalbar,” kata AKP Jonathan, Rabu (25/5).
Selama operasi, pengendara yang melanggar aturan lalu-lintas ditindak tegas. Apalagi yang tak menggunakan helm dan kenalpot racing, serta tak memiliki surat berkendara.
“Tujuannya untuk normalisasi situasi yang awalnya mungkin belum tertib, menjadi lebih tertib. Serta untuk menciptakan kondisi tertib menjelang Idul Fitri mendatang,” jelasnya.
Saat Operasi Patuh, polisi juga melakukan sosialisasi. Menyebarkan imbauan berupa stiker dan baleho. Serta melalui media masa berupa koran, radio dan lain sebagainya.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres Ketapang, sudah 109 pengendara ditegur dan 389 ditilang. Pengendara yang ditilang didominasi orang dewasa. (jay)