Kunci Masih Melekat Motor pun Diembat

Anggota Polres Sanggau memperlihatkan pelaku Curanmor, Fauzan Ilham beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya, Selasa (17/5). DARMANSYAH DALIMUNTE

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Lalai, karena lupa mengambil kunci yang masih melekat di kendaraannya, Nursiah kehilangan sepeda motornya. Beruntung pelaku yang mencuri kuda besinya itu berhasil ditangkap polisi.

KBO Reskrim Polres Sanggau, Ipda Rahmad Kartono mengatakan, pelakunya Fauzan Ilham. Pemuda 24 tahun itu diringkus jajarannya, Selasa (17/5) sekira pukul 11.30. Sebelumnya tersangka sempat dikerumuni massa dan kabur. Namun berhasil ditangkap polisi dibantu warga.

Kronologis kejadian, pelapor atas nama Radamansyah meminjamkan motornya kepada Nursiah, kakaknya. Kemudian motor diparkir di depan rumah di Jalan Martadinata, Gang Kembar No. 27, Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Sanggau Kapuas, Sanggau dan kunci masih melekat di kendaraan tersebut, sekira pukul 12.00.

“Pelapor mendengar suara rebut-ribut di depan rumahnya dan melihat polisi dan warga sekitar sudah berkumpul menangkap pelaku yang mencuri kendaraannya,” ujar Ipda Rahmad.

Dijelaskan Ipda Rahmad, anggota unit Gasus Sat Reskrim Polres Sanggau sedang melakukan patrol, karena maraknya pencurian sepeda motor akhir-akhir ini di wilayah Sanggau. Kemudian mendengar ada warga meneriakan pencuri, sehingga dengan cepat melakukan pengejaran pelaku yang sudah sempat kabur dari kerumunan massa.

“Setelah pelaku ditangkap, warga kembali berkumpul mengejarnya dan ada yang memukuli. Namun aksi main hakim sendiri itu dapat dihentikan petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk diproses dengan LP/127/V/2016/SPKT tgl 17 Mei 2016. Sementara barang bukti yang disita, satu unit sepeda motor honda dengan KB 4623 UQ warna putih,” jelasnya.

Ipda Rahmad mengatakan, pelaku Fauzan bukan baru kali ini tersandung kasus kriminal. Sebelumnya dia beraksi di Mempawah dalam kasus pembunuhan dan Curas. “Tersangka ini sudah pernah divonis tujuh tahun penjara,” katanya. (cok)