eQuator.co.id – Pontianak-RK. Apriansyah alias Sap, buronan Polres Mempawah yang juga salah seorang komplotan pencurian lintas kabupaten/kota di Kalbar, ditembak jajaran Polsekta Pontianak Timur, Rabu (11/5).
Empat rekan Sap terlebih dahulu ditangkap jajaran Polres Mempawah. Keempat rekannya itu, Alian, 24, Fajar, 20, Erik, 20, dan Ivan, 29. Sap dan rekannya itu ternyata pernah dilaporkan ke Polresta Pontianak atas aksi kejahatannya di wilayah hokum Pontianak Timur, Sabtu (7/5) lalu.
Penyelidikan yang dilakukan Polsekta Pontianak Timur ini berdasarkan LP/1401/V/2016/Kalbar/Resta Ptk. Warga Gang Darussalam, Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur ini ditetapkan sebagai buronan.
“Para pelaku ini menggunakan mobil mendatangi rumah korban. Kemudian membengkas rumah serta mengambil satu unit TV Merek COOCCA 32 inc,” jelas Kapolsekta Pontianak Timur, AKP N.A Kombo, Jumat (13/5).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, lima pelaku itu mengendarai mobil Xenia silver. “Infomasi ini langsung kita dalami, akhirnya mendapat titik terang terhadap pelaku tersebut. Empat pelaku sudah ditangkap Polres Mempawah, tinggal Sap yang belum ditangkap,” jelas Kombo.
“Kita berhasil menangkap Sap si buronan. Kita juga menemukan barang bukti televisi milik korban,” sambungnya.
Sap dijerat pasal 363 KUHP, ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. Ada TKP curat yang dilakukan komplotan pencurian ini, wilayah hukum Polres Mempawah, Polsek Timur, Polsek Sungai Raya, Polsek Kota dan Polsek Pontianak Selatan. (zrn)