eQuator.co.id – Sukadana-RK. Tertangkap saat mencuri sepeda motor, Iwan diarak warga ke Mapolsek Sukadana, Kayong Utara, Minggu (8/5) pukul 19.00. Penyerahan pelaku Curanmor ini berikut barang buktinya menjadi tontonan warga.
Menurut salah seorang anggota Reskrim Polsek Sukadana menjelaskan, Iwan merupakan warga Tanjung Satai, Kecamatan Pulau Maya. Dia tinggal di rumah orangtua angkatnya, Azhari,warga Tanjung Belimbing. Kedatangan Iwan ke Sukadana memang berniat mencuri sepeda motor.
Diakuinya, sepeda motor yang dicurinya itu mau dipakai untuk sehari-hari. Rencananya Iwan hendak kabur ke Ketapang mengendarai motor curiannya. Namun dia malah ditangkap warga di rumah orangtua angkatnya pukul 19.00.
Kapolsek Sukadana, AKP Hoerruddin memaparkan, atas kerjasama kepolisian dan masyarakat, Iwan ditangkap. Warga melihat ada motor korban yang terparkir di rumah orang tua angkat tersangka. Iwan beraksi tanpa sepengetahuan orang tua angkatnya.
“Pak Azhari tidak tahu bahwa itu motor curian. Tersangka pulang ke rumah langsung ke dapur, terus makan. Akhirnya warga datang dan mendapati motor terparkir, kemudian langsung mengecek motor tersebut. Ternyata benar, milik si korban. Masyarakat beramai-ramai membawa si pelaku dan barang bukti ke Polsek Sukadana,” kata AKP Hoeruddin.
Iwan dijerat pasal 362 KUHP. Ancamannya paling lama lima tahun penjara.
Kepada polisi, Iwan mengaku sepeda motor curiannya tersebut akan digunakan pergi ke Ketapang. “Saya bermaksud untuk mencari pekerjaan disana. Jadi nantinya motor tersebut akan saya jual, dan hasilnya nanti akan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan selama berada di Ketapang,” singkat Iwan. (lud)