Empat Bulan, Lebih 2.000 WNI Ditangkap Malaysia

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Setakat ini banyak yang menilai bahwa pemerintah Malaysia diam dan melepaskan begitu saja pelaku dan upaya penyelundupan barang ilegal maupun Narkoba. Padahal tidak demikian. Permasalahan ini tak hanya menjadi problem di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, saja. Juga menjadi perhatian serius pemerintah jiran.

Dalam periode Januari-Mei 2016, setidaknya Kepolisian RI maupun TNI beberapa berhasil menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit yang masuk melalui pintu perbatasan negara di Entikong, Kabupaten Sanggau. Begitu juga Polisi Malaysia yang sudah ribuan menangkap warga negara Indonesia (WNI) terkait keterlibatan Narkoba.

Liaison Officer (LO) Malaysian Police Konsulat Malaysia di Pontianak, ASP Muhammad Ibrahim, mengatakan perbatasan antarnegara memang rawan penyelundupan. Bahkan, diakuinya, jika kedua negara masih kurang fasilitas yang canggih untuk mendeteksi Narkoba yang masuk melalui border itu.

“Hasil tangkapan di sini pun (Kalbar, red) juga kita koordinasikan dengan yang di Kuching, bagaimana jumlah yang begini banyak bisa lolos. Kita tengah kembangkan kasus ini untuk ditangani secara serius,” ujar Ibrahim usai rilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu sebanyak 5 kilogram di Mapolda Kalbar, Selasa (3/4).

Berdasarkan data bidang Narkoba kepolisian Malaysia, sepanjang bulan Januari hingga April, setidaknya polisi menangkap lebih dari 2.200 WNI yang terlibat Narkoba di Kuching. Sedangkan sepanjang tahun 2015, polisi Malaysia menahan sedikitnya 6.600 WNI yang terlibat Narkoba.

“Angka ini, baru data yang berasal dari Kuching, Sarawak saja. Jadi bukan hanya disini (Kalbar, red) saja, tapi juga disana (Kuching, red). Narkoba juga menyerang di sana,” beber Ibrahim.

Dia menyatakan, negara bagian Sarawak merupakan salah satu pintu masuk yang dijadikan sebagai tempat transit Narkoba sebelum dikirim keluar. Narkoba tersebut, kebanyakan masuk melalui kapal laut, yang berasal dari sejumlah negara tetangga, khususnya Asia Tenggara.

Terkait penyelundupan di perbatasan, dari segi pengawasan, pihaknya tidak pernah memandang itu hanya sebagai tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama dalam menanganinya. Dalam  beberapa kasus, saat ini, kepolisian Malaysia juga bekerja sama dalam memburu dan menangani buronan yang menjadi target operasi dalam jaringan peredaran Narkoba.

“Mengenai Narkoba, di Malaysia ditangani secara serius. Hanya punya lima gram saja, hukumannya mati,” tutupnya.

Laporan: Ocsya Ade CP

Editor: Mohamad iQbaL