eQuator.co.id – Sambas-RK. Menyikapi keresahan masyarakat akan bisingnya kendaraan roda dua berknalpot racing, Sat Lantas Polres Sambas melakukan razia pada tiga hari terakhir. Puluhan sepeda motor pun sukses diamankan.
“Sementara ini kita amankan 22 kendaraan roda dua dengan knalpot racing itu,” tutur Kapolres Sambas AKBP Sunario melalui Kasat Lantas Polres Sambas AKP Yober Lisu, Selasa (3/5).
Yober menyatakan, masyarakat lah yang meminta sepeda motor berknalpot racing ditindak. Agar ada efek jera kepada pengendara dengan motor bising yang masih berkeliaran, 22 knalpot yang disita akan digantung di Pos Lantas Pasar Sambas.
“Para orangtua juga bisa mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak menggunakan knalpot racing yang menyebabkan masyarakat resah,” ujarnya.
Bagi mereka yang ingin motornya kembali harus membawa knalpot asli serta surat menyurat kendaraan. Knalpotnya pun harus diganti sendiri.
“Pun sudah kita catat surat menyurat kendaraannya. Apabila masih kedapatan pakai knalpot racing lagi, maka tidak ada toleransi. Selain ditilang, kita juga memanggil orangtuanya. Jika pelajar, maka akan kita sampaikan di sekolahnya,” tegas Yober. (edo)