eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Anggota DPR RI, Karolin Margret Natasa, melakukan kunjungan ke Industri Galangan Kapal di Kalbar di PT Steadfast Marine di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara, Minggu (24/4). Kendati ia mengapresiasi kapal hasil karya anak bangsa, keselamatan kerja karyawan harus diperhatikan.
Kedatangan Karolin itu didampingi oleh Anggota DPRD Kalbar dari PDIP, Maskendari sekitar pukul 15.00 WIB. Kedatangan mereka disambut sejumlah Direksi perusahaan. Selain melihat perkembangan perusahaan tersebut, Karolin juga mengecek dan mempertanyakan terkait jaminan kesehatan dan perlindungan tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Kita apresiasi yang dikerjakan oleh PT Steadfast Marine yang mampu menciptakan produk-produk kapal hasil karya anak bangsa,” ujar Karolin.
Menurut Politisi PDIP ini bekerja di industri galangan kapal cukup berisiko ,maka harus jelas keselamatan dan kesejahteraan karyawan. “Tidak kalah penting adalah, perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan baik itu BPJS Kesehatan dan Tenagakerja, serta keselamatan pekerja,” tegas Karolin.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak PT Steadfast Marine perusahaan tersebut menyerap 500 tenaga kerja. Sehingga ini juga menjadi lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kalbar. “Jadi kita harapkan kemampuan teknis para pekerja terus dikembangkan dan mudahan-mudahan menyerap tenaga lokal lebih banyak,” katanya.
Dari hasil kunjungannya, Karolin menilai perusahaan tersebut sudah menerapkan keselamatan kerja. Terkait tenaga alih daya, ia meminta perusahaan memperhatikannya. “Perusahaan yang memasukan tenaga kerjanya keperusahaan ini harus benar-benar diseleksi, jadi jangan sampai perusahaan yang abal-abal yang memasukan tenaga kerja dan hanya sekedar menjadi Calo tenaga kerja,” ungkap Karolin.
Sementara itu, General Manager (GM) PT Steadfast Marine, Albertus Bambang mengatakan, perusahaan yang membidangi industri galangan kapal itu sudah berdiri sejak 6 Agustus 2005. Sebelumnya diresmikan pada masa Gubernur Kalbar, Usman Ja’far. Hingga kini, sudah ada 48 unit kapal yang dibuat, baik ukuran kecil 14 meter dan besar ukuran 68 meter. “Berbagai jenis telah kita buat Pernah dibuat LCT 5, Tug boat, Aluminum Crew Boat, Anchor Handling tug dan jenis-jenis lainnya dan saat ini bahkan ada pesanan dari Kementerian Perhubungan sebanyak 13 Kapal,” katanya
“Bahkan ada pesanan dari berbagai negara. Jumlah perusahaan yang telah memesankan kapal dari kita sebanyak 10 perusahaan,” timpal Bambang.
PT Steadfast Marine setidaknya memiliki 550 karyawan. Selain pekerja asal Pontianak, ada juga didatangkan dari luar negeri. “Tapi lebih banyak karyawan asal lokal atau Kalbar sendiri,” jelasnya.
Bambang memastikan pihaknya telah memenuhi hak-hak dan kesejahteraan karyawan perusahaan. Termasuk menerapkan keselamatan kerja. “Kita ada dokter yang stanbay 24 jam di lokasi ini. Serta klinik kesehatan dan ketika pekerja sakit bisa langsung mendapatkan tindakan kesehatan,” ungkap Bambang.
Di tempat sama, Anggota Komisi II DPRD Kalbar, Maskendari menyatakan, industri galangan kapal merupakan wilayah pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah hanya bisa mendukung semua kebijakan dari pemerintah pusat. Dengan adanya perusahaan galangan kapal ini, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian khususnya di Kalbar dan pihak perusahaan harus mengutamakan pekerja lokal, ketimbang dari luar. “Sangat penting juga perusahaan dapat memberikan pendidikan untuk para pekerja lokal untuk belajar bagaimana agar mengentahui teknis dari tenaga-tenaga kerja asing sehingga tenaga yang akan dipakai nanti adalah tenaga kerja lokal,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Maskendari, bahwa perusahaan juga harus memenuhi semua hak-hak pekerja atau karyawan. “Dalam arti mengenai tenaga kerja, telah diatur dalam undang-undang yang tentunya hal tersebut harus dipatuhi oleh perusahaan,” pungkasnya.
Reporter: Isfiansyah
Redaktur: Arman Hairiadi