eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto terus melakukan pembenahan di internal Polri, khususnya menyangkut penyalahgunaan Narkoba. Parahnya lagi, rata-rata oknum polisi yang mengonsumsi Narkoba adalah dari Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba .
Sudah ribuan anggota polisi di Kalbar melakukan tes urin. Ditemukan 52 anggota yang positif Narkoba. “Mereka yang positif, 98 persennya rata-rata telah meninggalkan keluarga (istri dan anak),” kata Kapolda Arief, Jumat (22/4).
Untuk menekan angka penggunaan Narkoba dikalangan kepolisian, Kapolda meminta seluruh Kapolres di jajarannya membuka posko pengaduan dan penerimaan laporan anggota polisi yang mengonsumsi Narkoba. “Sehingga jika ada anggota yang menggunakan Narkoba, cepat diketahui dan dilaporkan,” ujar Kapolda Arief.
Dikatakan Brigjen Arief, sebelum diberikan sanksi tegas, dia meminta seluruh anggota kepolisian di Kalbar yang sudah positif Narkoba, melapor ke Kapolres-nya masing-masing. Tujuannya agar dapat dilalukan pembinaan dan rehabilitasi. “Harus diketahui, yang menggunakan Narkoba, dia lah yang cepat meninggal,” tegas Kapolda Arief.
Diakui Arief, saat ini sudah puluhan anggota polisi yang dinyatakan positif Narkoba. Kapolda mengaku, anak buahnya yang mengonsumsi Narkoba, tentu ada latar belakangnya. “Anggota ini kan sebetulnya makai, karena berbagai penyebab, apakah itu masalah keluarga atau prubadi,” ujar Kapolda Arief sehingga dirinya benar-benar mengharapkan kejujuran anggota yang sudah terjangkit barang haram itu, karena baginya bisa saja diberikan sanksi, namun itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Dikatakan Arief, setelah digali, dan dipahami dari aspek sosiologis terkait penyebab anggotanya mengonsumsi Narkoba, ditemukan akar permasalahannya. Maka akan diketahui, mana yang tidak bisa direhab/dibina dan mana yang tidak.
“Dengan kejujuran anggota, baik itu mengenai dari mana barangnya, kemudian jujur siapa-siapa kawan anggota lainnya yang makai. Sehingga ini akan menjadi langkah antisipasi, agar Narkoba tidak terus merusak anggota polisi,” paparnya.
Jika anggota tidak jujur, maka akan dilakukan operasi (penindakan/sanksi). Dalam catatan Arief, sebagian besar oknum polisi yang direhab adalah dari Satuan Narkoba. Dia mengatakan, Narkoba bukan hanya masuk di lembaga kepolisian saja, tetapi semua elemen.
“Maka Posko pengaduan khusus anggota kepolisian, saya minta kepada seluruh Kapolres, besok itu sudah harus berjalan. Nah, untuk polisi yang terlibat jaringan peredaran Narkoba, saya pastikan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyebab oknum polisi mengonsumsi Narkoba, karena berbagai latar bekalang. Melalui konsep rehabilitasi yang dilakukan Kapolda Kalbar, tentu akan mencapai hasil yang baik. Anggota polisi yang positif Narkoba, terlebih dahulu diminta jujur. “Sehingga untuk menyelematkan anggota itu, dengan cara memeberi ruang kepada dirinya untuk melaporkan diri, baik itu untuk direhab maupun dibina,” ujar Kapolresta.
Kombes Pol Tubagus meyakini, oknum polisi yang sedang sakit (positif Narkoba), tentu ingin sembuh. “Namun kalau sudah difasilitasi tetapi tidak mau, itu judulnya sudah lain. Ditangkap saja, karena tak ada toleransi lagi,” tegasnya.
Sesuai apa yang diharapkan Kapolda, Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam waktu dekat akan membuka Posko khusus. Keberadaan Posko nantinya disosialisasikan kepada seluruh anggota polisi di jajarannya. (zrn)