Polisi Surati Kadisdik Kubu Raya, Dugaan Korupsi Meubeler SD, SMP dan SMA

Ilustrasi-NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polresta Pontianak saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kubu Raya, berkaitan dengan pengadaan kursi dan meja SD, SMP/SMA pada tahun anggaran 2014. Polisi sudah menyurati Kadisdik Kubu Raya yang kini dijabat Frans Randus.

Informasi yang didapat Rakyat Kalbar, Rabu (20/4) malam, surat kepolisian tersebut isinya meminta dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan, untuk kepentingan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi penyimpangan pekerjaan pengadaan kursi dan meja belajar SD/SMP/SMA, dengan sumber dana anggaran DPA Dinas Pendidikan KKR TA. 2014. Dimohon kepada Kepala Dinas kirayanya dapat memberikan dokumen.

Di mana terdapat delapan item dokumen yang diminta Polresta Pontianak. Surat yang dilayangkan itu, berupa Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) pada 25 September 2014, tentang pengerjaan meubeler kursi dan meja belajar siswa SMAS/SMKS sumber dana DPA Dinas Pendidikan Kubu Raya tahun 2014. Kemudian dokumen pembayaran pekerjaan meubeler kursi dan meja belajar siswa SMAS/SMKS, sumber dana DPA Dinas Pendidikan Kubu Raya tahun 2014. Laporan kemajuan pekerjaan minggu ke 11 CV. Lautan Ambawang Nomor: 06/CV.LA/LKP/XII/2014, tanggal 3 Desember 2014. Berita acara kemajuan pelaksanaan pekerjaan tanggal 3 Desember 2014. Berita acara pemeriksaan barang pada tanggal 3 Desember. Berita acara hasil pekerjaan 4 Desember. Berita acara serah terima barang tanggal 4 Desember dan berita acara pembayaran tanggal 22 Desember.

Di mana surat yang tertulis untuk Kadisdik Kubu Raya ini ditembuskan langsung kepada Dir Reskrimsus Polda Kalbar, Kapolresta Pontianak dan Kasi Was Polresta Pontianak. Sayangnya tak ada tanggal yang tertera pada surat tersebut. Melainkan hanya bulan April 2016 saja, dimana bentuk surat ini sendiri merupakan bentuk klarifikasi, dengan prihal permintaan dokumen, serta ditandatangani langsung Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean.

Apakah surat ini sudah dilayangkan ke Kadisdik Kubu Raya atau belum, juga belum diketahui.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawsean ketika dikonfirmasi, Rabu (20/4), tak mengangkat Ponselnya. Hingga berita ini diturunkan, belum Rakyat Kalbar mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono