eQuator.co.id – Pontianak-RK. DPRD Kota Pontianak mempertanyakan bagimana bisa becak masuk ke Feri Penyeberangan yang dikelola PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Pontianak. Pasalnya untuk becak tidak ada karcis yang disiapkan PT. ASDP, melainkan hanya kendaraan roda empat atau roda dua.
“Kenapa mesti ada becak yang naik ke Feri itu, lalu menggunakan karcis apa?. Inilah kelalainnya,” kata Heri Mustamin, Wakil Ketua DPRD Pontianak, Senin (18/4).
Politisi Partai Golongak Karya (Gokar) ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengkaji kembali kerjasama dengan PT. ASDP. Ia secara tegas menyatakan kejadian becak tercebur dan mengakibatkan seorang warga tewas akibat kelalaian jasa penyeberangan tersebut. Sehingga tidak hanya sekedar diberikan teguran semata, tapi harus ke ranah hukum. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban pelayanan publik melindungi segenap masyarakatnya, termasuk transportasi. “Ini bukan soal siapa dia, tapi yang jelas pemerintah dalam hal ini berkewajiban melindungi segenap masyarakatnya, termasuk juga tukang becak. Pemerintah harus ingat, kalau kelalaian yang menyebabkan nyawa orang lain hilang, itu sudah pidana,” tegasnya.
Begitu pula dengan Feri penyeberangan, aspek kenyamanan dan keamanan harus di diperhatikan. Ruang untuk penumpang pejalan kaki, mobil, motor termasuk sepeda mesti jelas. Kalau tidak tertera bagi roda tiga atau terdapat larangan, maka aturan itu harus ditegakkan, dijalankan sebagaimana mestinya.
“Ada tidak tarif untuk becak, kalau memang tidak ada, ini kan kelalaian. Siapa yang paling bertanggungjawab dalam hal ini. Belum lagi becak yang ditarik kontribusinya apakah itu benar disetorkan ke daerah atau tidak, bagimana itu?,” tanyanya.
Persoalan ini, kata Heri, akan menjadi perhatian serius dewan, terutama Komisi B DPRD Pontianak. Ia pun mendorong untuk sesegara mungkin melakukan rapat kerja mengevaluasi PT. ASDP terkait operasional Feri penyeberangan yang digunakannya. Menurutnya banyak yang harus dibenahi, seperti kapasitas penumpang, boleh atau tidakny becak dan sejenisnya, bahkan sampai hal-hal urgen yang ada diseluruh pelayanan Feri penyeberangan tersebut. “Seharusnya benar-benar ada kajian secara kompeherensif. Ternyata kejadian itu bentuk kelalaian yang salah satu bentuk sudah kita prediksi. Lewat komisi bersangkutan di dewan harus memanggil dan rapat kerja ulang, untuk mengetahui sampai di mana Feri ini,” paparnya.
Senada dengan koleganya, Agus Sutisno, Anggota Komis C DPRD Pontianak menuturkan Pemkot harusnya memberikan teguran keras terhadap PT. ASDP. Terlebih sungai kapuas digadang-gadang menjadi objek wisata air dengan waterfront city-nya, dan Feri penyeberangan menjadi salah satu perangkat pendukung. “Kemananan, kenyaman sudah tidak ada lagi bahkan masyarakat sebenarnya sudah kecewa dengan Feri yang lalai seperti ini. Ambisi Pemkot menciptakan wisata air, tapi penyeberangannya tidak layak untuk dijadikan wisata,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, terkait pengamanan, sebenarnya ia sudah mengingatkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak, selaku pengawasan, saat dirinya menjabat Ketua Komisi B tahun lalu. Namun nyatanya kelalaian itu tetap terjadi bahkan sampai menelan korban jiwa. “Saya sudah memaparkan ke Dishubkominfo, bahwa kita minta sementara ini diproses kelayakannya. Karena itu sebagai penyebab, bahkan sudah kita ingatkan itu. Saya minta diaudit kelayakan penyeberangan itu,” pintanya.
Kerjasama antara Pemkot dengan PT. ASDP yang dimulai awal Januari lalu, dinilainya banyak hal fatal yang terjadi. “Belum lama beroperasional, sudah menabrak dermaga. Kemudian kapasitasnya yang tidak memadai. Kita minta Wali Kota mengkaji kembali Feri penyeberangan itu yang sangat merugikan masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Arman Hairiadi