eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Jajaran Polres Bengkayang dan Polres Sambas dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Sunario menangkap sopir pikap Grand Max KB 8025 PA yang dikendarai Murni, 30, membawa 17 Kilogram (Kg) Narkoba jenis sabu, Minggu (17/4) pukul 18.30.
Ini tangkapan terbesar kepolisian di tahun 2016. Masing-masing paket berisikan 1 Kg sabu. Murni dan barang bukti sabu dibawa ke Mapolsek Ledo, Bengkayang.
Hasil pemeriksaan sementara polisi, Murni merupakan warga Desa Penjajab, Rt 03/13, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Sabu seberat 17 Kg itu dikemas dalam aluminium foil. Barang haram itu dibawa dari pintu masuk Serikin—Malaysia melalui Pintu Lintas Batas (PLB) Jagoi Babang, Bengkayang. Sabu seberat 17 Kg tersebut milik bandar berinisial JUM. Rencananya akan dikirim kepada Hendro, warga Sinam, Pemangkat.
Malam tadi tersangka Murni dibawa ke Mapolres Sambas untuk pengembangan kasusnya. Polisi akan memperdalam kasus ini dan melacak pelaku yang terlibat pada pengiriman sabu seberat 17 Kg tersebut. (kur)