Jaringan Narkoba Menggurita

Selang Januari-April, Polda Bongkar 13 Kasus

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – GORONTALO – Status darurat narkoba di Gorontalo sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi jaringan pengedar narkoba di negeri Serambi Madinah ini seperti sudah menggurita. Tidak hanya masyarakat sipil saja, tapi telah menggait Aparat Sipil Negara (ASN) hingga anggota Polri.

Selang Januari hingga April 2016 ini, petugas Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah membongkar sebanyak 13 kasus dengan 16 tersangka yang termasuk didalamnya ada 1 orang ASN dan 2 anggota Polri.

“Kita tidak pernah pilih kasih. Semua yang terlibat jaringan narkoba harus ditangkap. Siapapun itu,” kata Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Hengkie Kaluara ketika di termui di sela-sela kesibukannya, Kemarin, (6/4).

Lebih lanjut disampaikan Brigjend Pol Hengky, pihaknya telah mewarning seluruh Polres Jajaran untuk lebih mengintensifkan pelaksanaan razia maupun penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Brigjend Pol Hengkie bahkan mengintruksikan kepada seluruh Kapolres, untuk membongkar minimal 2 jaringan narkoba di masing-masing wilayahnya. “Polres jajaran minimal harus menangkap 2 pengedar narkoba selama pelaksanaan Operasi Bersinar ini, dan hal ini akan menjadi salah satu poin penting dalam penilaian kinerja seluruh Kapolres,” tegas mantan Wakapolda Jawa Barat ini. Brigjend Pol Hengkie menegaskan, jika Polres jajaran tidak berhasil mencapai target ini, maka hal ini tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi kinerja setiap Kapolres. “Kalau target ini tidak tercapai, berarti Kapolres tidak mampu melaksanakan tugas diwilayah kerjanya,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S. Bagus Santoso menambahkan, dari 13 kasus penyalahgunaan narkoba di Gorontalo, semuanya masih berkutat di narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. “Barang bukti yang diamankan, ganja berjumah 0,3 gram dan sabu-sabu berjumlah 5,89 gram,” ujarnya. Diperkirakan jumlah ini masih akan terus bertambah, mengingat Operasi Bersinar 2016 sendiri masih akan terus berlangsung hingga 21 April mendatang. “Ini sudah jadi intruksi Kapolri untuk seluruh Polda, Polres dan Polsek se – Indonesia, dalam upaya untuk memerangi narkoba,” jelasnya.

AKPB S. Bagus menghimbau masyarakat Gorontalo untuk membantu upaya pemberantasan narkoba yang kini tengah digalakkan Polda Gorontalo. “Minimal, masyarakat bisa menginformasikan kepada petugas kepolisian tentang peredaran narkoba di sekitar wilayah tempat tinggalnya,” tandasnya. (tr-45)